KPK Dalami Peran Komisaris Utama PT IAE dalam Skandal Jual Beli Gas PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proses kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPK memanggil Komisaris Utama PT IAE, Arso Sadewo, untuk dimintai keterangan pada hari Kamis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi pemanggilan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AS Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy," ujarnya. Namun, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK. Pemanggilan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap secara menyeluruh keterlibatan berbagai pihak dalam kasus yang merugikan negara hingga jutaan dolar Amerika Serikat ini.

Kasus ini sendiri telah menyeret beberapa nama sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya, dan mantan Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim. Penahanan keduanya dilakukan pada tanggal 11 April dan berlangsung selama 20 hari di Rutan Cabang KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kerugian negara akibat korupsi jual beli gas ini mencapai 15 juta Dollar AS atau setara dengan Rp 203,3 miliar berdasarkan kurs tahun 2017. Nilai kerugian ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan tersebut bernomor 56/LHP/XXI/10/2024 dan tertanggal 15 Oktober 2024. Laporan ini secara jelas menyebutkan adanya kerugian negara yang signifikan akibat transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada periode 2017-2021.

Berikut daftar nama tersangka yang telah ditetapkan:

  • Danny Praditya (Mantan Direktur Komersial PT PGN)
  • Iswan Ibrahim (Mantan Komisaris PT IAE)
  • Arso Sadewo (Komisaris Utama PT IAE, masih dalam proses pemeriksaan saksi)

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan BUMN dan kerugian negara yang sangat besar. KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan penegakan hukum di Indonesia.