Polisi Telisik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Puluhan Saksi Diperiksa

Bareskrim Polri terus mendalami laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini, sebanyak 39 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bermula dari aduan masyarakat yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan tersebut menyoroti dugaan tindak pidana terkait ijazah yang digunakan oleh Jokowi.

Adapun pasal-pasal yang diadukan meliputi:

  • Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan
  • Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik
  • Pasal 266 KUHP tentang Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu ke dalam Akta Autentik
  • Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait penggunaan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan vokasi yang tidak memenuhi persyaratan.

Dari 39 saksi yang diperiksa, empat di antaranya berasal dari pihak TPUA. Eggi Sudjana, yang awalnya menjadi perwakilan TPUA, telah dua kali diundang untuk memberikan keterangan namun belum hadir. Pihak TPUA kemudian diwakili oleh tim yang ditunjuk oleh Eggi Sudjana. Penyelidikan Bareskrim juga mengungkapkan bahwa TPUA belum terdaftar dalam Administrasi Hukum Umum (AHU).

Selain perwakilan TPUA, polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, antara lain:

  • 10 orang dari lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988
  • Seorang guru besar Fakultas Kehutanan UGM dari Universitas Diponegoro Semarang
  • 3 orang dari lingkungan SMAN 6 Surakarta
  • 6 orang rekan Jokowi di SMAN 6 Surakarta
  • 6 orang pihak eksternal
  • Jokowi sendiri sebagai pihak teradu.

Untuk memperkuat penyelidikan, Bareskrim juga telah melakukan serangkaian kegiatan di 13 lokasi berbeda, meliputi:

  • Rektorat UGM
  • Fakultas Kehutanan UGM
  • Perpustakaan dan arsip UGM
  • Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM
  • Semarang (pemeriksaan daring terhadap seorang senior Jokowi)
  • Jogja Library Center
  • Percetakan Perdana
  • SMAN 6 Surakarta
  • KPU Surakarta
  • KPU DKI
  • Kementerian Diktisaintek
  • Kementerian Dikdasmen
  • Dinas Perpustakaan dan arsip daerah.

Proses penyelidikan ini masih terus berlanjut. Polisi berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan yang lengkap untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.