Resah Pungutan Liar, Pedagang GDC Depok Mengaku Terpaksa Setor Uang 'Keamanan' ke Ormas
DEPOK - Sejumlah pedagang di kawasan Ruko Verbena, Grand Depok City (GDC), Depok, mengungkapkan keresahan mereka akibat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Para pedagang mengaku terpaksa memberikan sejumlah uang sebagai 'uang keamanan' karena khawatir akan adanya gangguan jika menolak permintaan tersebut.
Salah seorang pedagang, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa praktik pungli ini telah berlangsung cukup lama. Ia dan rekan-rekannya sesama pedagang merasa tidak memiliki pilihan selain membayar 'uang keamanan' tersebut demi menghindari potensi masalah yang mungkin timbul. "Kita cari aman saja, jadi tetap bayar. Karena takut nanti diganggu," ujarnya.
Nominal yang diminta oleh oknum ormas tersebut bervariasi, namun umumnya berkisar di angka Rp 200.000 per bulan. Para pedagang menjelaskan bahwa oknum yang melakukan pungutan liar datang secara bergantian, membuat mereka merasa tidak nyaman dan tertekan. "Kita diminta uang keamanan, tapi saya tidak tahu apakah pedagang lain juga diminta atau tidak," imbuhnya.
Pedagang lain yang juga enggan disebutkan namanya, menambahkan bahwa pungutan liar sering terjadi saat mereka sedang melakukan bongkar muat barang dagangan. Oknum ormas tersebut datang dan meminta sejumlah uang dengan alasan 'keamanan' atau 'uang jaga'. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukan uang yang mereka berikan.
Namun, tidak semua pedagang di kawasan tersebut mengalami hal serupa. Seorang pedagang kaki lima yang berjualan di ruas jalan sekitar Ruko Verbena mengaku tidak pernah dimintai uang oleh pihak manapun. Ia menjelaskan bahwa area tempatnya berjualan dikelola oleh Paguyuban Verbena yang mengatur sistem dengan tertib.
"Saya tidak pernah dimintai uang keamanan. Di sini memang dikelola paguyuban," jelasnya. Ia menambahkan bahwa paguyuban tersebut mengatur jadwal berjualan dan menjaga ketertiban di area tersebut, sehingga para pedagang merasa aman dan nyaman.
Fenomena pungutan liar ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Diharapkan pihak berwenang dapat bertindak tegas untuk memberantas praktik pungli dan memberikan perlindungan kepada para pedagang agar dapat menjalankan usaha mereka dengan tenang dan tanpa rasa takut.