Bandung Barat Usung Konsep Kampung Naga untuk Relokasi Korban Banjir Cimeta
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah merancang solusi hunian bagi warga terdampak banjir bandang Sungai Cimeta. Sebuah konsep unik diusung dalam rencana relokasi ini, yakni mengadopsi arsitektur tradisional Kampung Naga yang terletak di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap dampak banjir yang menghancurkan setidaknya 25 unit rumah di sepanjang bantaran Sungai Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat. Lahan seluas 1,2 hektar telah disiapkan sebagai lokasi relokasi yang akan menampung rumah-rumah baru berdesain khas Sunda tersebut.
Menurut Achmad Haidar, Kepala Bidang Perumahan pada Disperkim Provinsi Jawa Barat, konsep rumah adat Kampung Naga dipilih karena keunikan dan kesesuaiannya dengan kearifan lokal. Namun, ia menekankan bahwa akan ada penyesuaian dengan teknologi modern dan gaya hidup masyarakat saat ini.
"Inspirasinya memang dari rumah adat Kampung Naga. Tapi tentu saja, kita akan sesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Ini bukan masyarakat adat, jadi akan ada modifikasi," ujar Achmad.
Proyek relokasi ini bukannya tanpa tantangan. Sebagian warga, sekitar sepuluh dari 37 kepala keluarga yang terdampak, menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. Alasan penolakan beragam, mulai dari ikatan emosional dengan lokasiเดิม hingga kekhawatiran nilai ganti rugi yang tidak sepadan.
Pemerintah desa sendiri telah menyiapkan lahan pengganti yang merupakan Tanah Kas Desa (TKD). Namun, proses relokasi memerlukan pengukuran dan kajian mendalam untuk memastikan kesesuaian lahan dengan kebutuhan pembangunan hunian.
"Kami sedang bekerja sama dengan ITB untuk melakukan kajian dan menyusun rencana yang matang. Pengukuran lahan dan perhitungan anggaran menjadi prioritas saat ini," jelas Achmad.
Disperkim Provinsi Jawa Barat berharap kajian ini dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan hunian relokasi dapat dimulai pada bulan Juli. Dengan demikian, warga terdampak banjir dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Oo Supriatna, Kepala Desa Nyalindung, menjelaskan bahwa dari 37 KK yang terdampak, hanya 27 KK yang menyatakan kesediaan untuk direlokasi. Penolakan dari sebagian warga disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk nilai sejarah rumah, warisan keluarga, dan kekhawatiran nilai aset pengganti yang lebih rendah.
"Kami memahami kekhawatiran warga. Pemerintah akan berupaya memberikan solusi terbaik dan memastikan proses relokasi berjalan dengan adil dan transparan," kata Oo.
Rencana Detail Relokasi:
- Lokasi Relokasi: Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1,2 hektar di Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat.
- Jumlah Rumah Terdampak: 25 unit rumah.
- Jumlah Kepala Keluarga Terdampak: 37 KK (150 jiwa).
- Konsep Hunian: Mengadopsi rumah adat Kampung Naga dengan penyesuaian modern.
- Status: Tahap kajian dan pengukuran lahan oleh ITB.
- Target Mulai Pembangunan: Juli.
- Kendala: Penolakan dari sebagian warga.
- Solusi: Pemerintah berupaya memberikan solusi terbaik dan memastikan proses relokasi berjalan dengan adil dan transparan.
Dengan mengadopsi konsep Kampung Naga, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Sunda bagi warga terdampak banjir Sungai Cimeta.