Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Amunisi Ilegal dengan KKB di Papua Pegunungan
Seorang oknum anggota Polri dengan inisial Bripda LO, kini berurusan dengan hukum setelah terungkap terlibat dalam jual beli amunisi ilegal dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah mengakui perbuatannya.
Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan Bripda LO dengan seorang warga sipil berinisial PW. PW sendiri diduga memiliki afiliasi dengan KKB yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya jaringan Lenggenus yang dipimpin oleh Komari Murib. Dari hasil penyelidikan mendalam, didapati bukti bahwa Bripda LO telah menjual puluhan butir amunisi kepada PW.
"Berdasarkan pengakuan Bripda LO, aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017, sempat berlanjut pada 2021, sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini," jelas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani. Hal ini mengindikasikan bahwa keterlibatan Bripda LO dalam aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan terstruktur.
Saat ini, Bripda LO telah ditahan di Rutan Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatannya dengan KKB dan asal usul amunisi yang diperolehnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal. Undang-undang ini mengatur secara tegas tentang larangan kepemilikan, penyimpanan, dan penyalahgunaan senjata api serta amunisi tanpa izin yang sah. Ancaman hukuman bagi pelanggar undang-undang ini sangat berat, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga hukuman penjara maksimal 20 tahun. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri dan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal. Diperlukan langkah-langkah preventif yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Selain itu, peningkatan kesejahteraan anggota Polri juga menjadi faktor penting untuk meminimalisir potensi terjadinya tindakan kriminal yang disebabkan oleh faktor ekonomi.
Polda Papua menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, tanpa terkecuali. Hal ini sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Polri juga akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, khususnya dalam memberantas KKB.