Polda Banten Gandeng Forkopimda dan Ormas dalam Pemberantasan Premanisme
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar forum diskusi terpumpun (FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat guna memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Acara yang dihelat di Mapolda Banten, Kota Serang, pada Kamis (22/5/2025) tersebut, dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif FGD ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dan mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Beliau menekankan bahwa tindakan premanisme, sekecil apapun, dapat meresahkan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Irjen Suyudi juga menegaskan komitmen Polda Banten untuk terus menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, khususnya terhadap pelaku premanisme.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan premanisme di Banten. Kehadiran unsur TNI dan Pemerintah Daerah menunjukkan soliditas dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan investasi.
Ketua Kadin Banten, Mohamad Azzari Jayabaya, menyambut baik langkah proaktif Polda Banten dalam memberantas premanisme. Ia menyatakan bahwa Kadin Banten berkomitmen untuk mendukung penuh upaya tersebut, mengingat premanisme dapat merusak iklim investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Azzari juga menyampaikan rasa malunya atas kasus yang melibatkan oknum pengurus Kadin Cilegon beberapa waktu lalu, namun ia tetap optimis bahwa dengan dukungan Kapolda dan Gubernur Banten, Kadin Banten dapat terus berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, para peserta bersepakat bahwa tidak ada organisasi yang inherently buruk, melainkan tindakan individu yang dapat melanggar hukum. Oleh karena itu, penting untuk terus menjaga cara dan tindakan agar sesuai dengan norma hukum dan etika yang berlaku. Di akhir acara, seluruh peserta FGD membacakan Deklarasi Bersama Tolak Premanisme di Wilayah Provinsi Banten, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Banten untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.