Polisi Buru Dalang di Balik Perusakan Aset KAI oleh Anggota GRIB Jaya di Semarang

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah tengah memfokuskan upaya pengejaran terhadap individu yang diduga kuat sebagai otak atau pemesan aksi perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kota Semarang. Kasus ini melibatkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Kombes Pol. Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa empat anggota GRIB Jaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial E untuk melakukan tindakan vandalisme dan pencurian di aset PT KAI. Aset yang menjadi sasaran adalah bekas rumah dinas milik perusahaan tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para tersangka, E diketahui merupakan putra dari mantan penghuni aset KAI. Para tersangka diupah sebesar Rp 1,7 juta untuk melaksanakan perbuatan tersebut.

Perusakan dan pencurian ini dilakukan di enam lokasi berbeda. Pihak kepolisian menduga bahwa ada puluhan anggota GRIB Jaya lainnya yang terlibat dalam aksi kriminal ini. Saat ini, E masih dalam proses pencarian oleh pihak berwajib. Polisi mengimbau kepada E untuk segera menyerahkan diri guna mempercepat proses penyidikan.

Sebelumnya, empat anggota GRIB Jaya telah berhasil diamankan terkait kasus perusakan dan pencurian aset PT KAI di Semarang. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian, serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua GRIB Jaya Kota Semarang. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.

Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.
  • Dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan mereka bertekad untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam aksi perusakan dan pencurian aset PT KAI di Semarang.