Amnesty Internasional Indonesia Desak Pemprov DKI Jakarta Fasilitasi Pembebasan Mahasiswa yang Ditahan Pasca-Aksi di Balai Kota
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota terkait penangkapan puluhan mahasiswa pasca-aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penangkapan yang terjadi dan mengupayakan solusi terbaik bagi para mahasiswa yang ditahan.
Dalam pertemuan itu, Usman Hamid menyampaikan informasi bahwa pihaknya telah mengunjungi para mahasiswa yang saat ini ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia juga aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian guna memantau perkembangan proses pemeriksaan terhadap para mahasiswa tersebut. Fokus utama dari audiensi ini adalah permohonan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan dukungan terhadap proses penangguhan penahanan para mahasiswa.
Usman Hamid menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun juga menyampaikan harapan agar Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh pejabat yang berwenang, dapat memberikan dorongan agar proses penangguhan penahanan dapat dipertimbangkan secara serius. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah besar mahasiswa yang masih ditahan, dan sebagian besar dari mereka diyakini hanya menyampaikan aspirasi secara damai.
"Saya betul-betul memohon kepada Kapolda dan jajarannya untuk mempertimbangkan penangguhan. Kalau ada yang terbukti melakukan kekerasan, silakan proses hukum tetap berjalan. Tapi yang hanya menyampaikan aspirasi, mohon dibebaskan," ungkap Usman.
Lebih lanjut, Usman Hamid menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan upaya para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta. Informasi yang diterima dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa sebenarnya telah dijadwalkan pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan Kesbangpol Jakarta sejak tanggal 14 Mei. Namun, pada hari pelaksanaan, terjadi insiden yang memicu ketegangan. Insiden tersebut bermula ketika seorang mahasiswa memasuki area Balai Kota dengan menggunakan kendaraan bermotor, yang kemudian memicu reaksi dari petugas keamanan dan berujung pada kericuhan.
Usman Hamid juga mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin kebebasan berekspresi dan menjaga kondusivitas di wilayah Jakarta. Ia berharap agar seluruh mahasiswa yang tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dapat segera dibebaskan dan mendapatkan keadilan yang semestinya.
Pihak Pemprov DKI Jakarta, melalui Stafsus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, menyampaikan bahwa Gubernur telah menjalin komunikasi dengan Kapolda terkait proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov DKI Jakarta berjanji akan melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk membantu para mahasiswa agar dapat segera kembali ke rumah masing-masing.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu (21/5) sempat diwarnai kericuhan. Akibat insiden tersebut, dilaporkan bahwa tujuh anggota kepolisian mengalami luka-luka saat melakukan pengamanan. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah massa aksi terkait insiden tersebut.