Hubungan Dekat Harun Masiku dan Hatta Ali Terungkap dalam Persidangan

Kedekatan Harun Masiku dan Hatta Ali Terungkap di Persidangan Kasus Suap

Dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terungkap fakta menarik mengenai hubungan antara Harun Masiku, mantan kader PDI-P yang kini menjadi buronan, dengan Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA). Saeful Bahri, seorang saksi dalam persidangan tersebut, mengungkapkan bahwa Harun Masiku kerap memanggil Hatta Ali dengan sebutan "Opa".

Informasi ini mencuat ketika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami percakapan antara Saeful dan Harun Masiku terkait dengan pengurusan fatwa di MA. Fatwa tersebut berkaitan dengan penentuan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia, di mana keputusannya diserahkan kepada partai politik.

Detail Percakapan yang Diungkap di Persidangan:

Jaksa KPK menunjukkan bukti percakapan antara Saeful dan Harun Masiku, di mana terdapat foto Harun bersama Hasto Kristiyanto. Menurut Saeful, Harun mengaku bahwa foto tersebut diambil di ruangan Hatta Ali, yang disebutnya sebagai "Opa".

  • Jaksa: "Opa ini siapa?"
  • Saeful: "Iya itu Pak, kalau pengakuannya dari Pak Harun, itu Pak Hatta Ali."

Dakwaan yang Menjerat Hasto Kristiyanto:

Hasto Kristiyanto didakwa dengan dua pasal, yaitu:

  1. Perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait upaya Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Dakwaan ini melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
  2. Suap, yang melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pengungkapan hubungan antara Harun Masiku dan Hatta Ali ini menambah dimensi baru dalam kasus yang tengah berjalan. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari persidangan ini, terutama terkait dengan implikasi dari kedekatan tersebut terhadap proses hukum yang berlaku.