Polisi Dalami Dugaan Intimidasi Ormas di RSUD Tangerang Selatan, 30 Orang Diamankan
Aparat kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut keterangan AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, puluhan orang tersebut diamankan pada Kamis (22/5/2025) dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa yang berujung pada penangkapan ini terjadi pada hari sebelumnya, Rabu (21/5/2025), dan diduga kuat dipicu oleh sengketa terkait pengelolaan lahan parkir di lingkungan RSUD Tangsel.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kericuhan bermula ketika vendor yang memenangkan tender pengelolaan parkir hendak melakukan pemasangan peralatan di lokasi. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dan intimidasi dari sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai anggota organisasi Pemuda Pancasila (PP).
"Pada tanggal 21 Mei 2025, terjadi serangkaian tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas PP Tangsel terhadap vendor pengelola lahan parkir di RSUD Tangsel," jelas Abdul Rahim.
Vendor yang menjadi korban intimidasi tersebut diketahui telah memenangkan proses lelang pengelolaan lahan parkir di RSUD Tangsel sejak tahun 2017. Akan tetapi, kelompok ormas PP merasa telah lama menguasai area parkir tersebut, sehingga menolak kehadiran pengelola baru dan tetap mempertahankan kendali atas lahan parkir.
Tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ormas PP ini mengakibatkan pihak RSUD Tangsel dan vendor pengelola parkir tidak dapat berbuat banyak. Akibatnya, hasil dari retribusi parkir tidak dapat disalurkan ke pemerintah daerah (pemda). Kondisi ini menimbulkan kerugian baik bagi pihak RSUD maupun vendor pengelola parkir yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Situasi memuncak pada Rabu (21/5) malam, ketika kelompok ormas tersebut melakukan aksi kekerasan. Menanggapi laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.