Jalan Tol IKN Dilengkapi Fasilitas Jembatan untuk Satwa Liar Kalimantan

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah pembangunan jembatan satwa di sekitar Jalan Tol IKN Seksi 3B Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk, perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek ini, membangun jembatan satwa sepanjang 8,16 meter yang dirancang khusus sebagai perlintasan aman bagi satwa endemik Kalimantan. Jembatan ini diharapkan dapat memfasilitasi pergerakan satwa seperti macan dahan, bekantan, beruang madu, dan orangutan yang habitatnya berada di sekitar kawasan tersebut.

"Jembatan ini berfungsi menghubungkan dua area perbukitan, memungkinkan hewan-hewan yang tinggal di Hutan Lindung Sungai Wein untuk berpindah dengan mudah. Lokasi hutan lindung ini berdekatan dengan Jalan Tol IKN Seksi 3B yang juga sedang dalam tahap pembangunan," jelas Corporate Secretary Waskita, Ermy Puspa Yunita.

Jembatan satwa ini terdiri dari dua lintasan berbentuk terowongan yang kemudian akan ditutupi dengan lapisan tanah. Untuk mengurangi dampak lingkungan, Waskita menggunakan timbunan ringan atau mortar busa sebagai pengganti timbunan tanah konvensional. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan teknologi konstruksi berkelanjutan dalam proyek IKN.

Waskita menyadari pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan hidup di sekitar proyek pembangunan. Pembangunan jembatan satwa ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan satwa liar akan fasilitas perlintasan yang aman dan nyaman.

"Kami merasa bangga dapat membangun jembatan ini dan berkontribusi dalam menjaga fauna serta keseimbangan alam di Indonesia," ujar Ermy.

Proyek pembangunan jembatan satwa ini memiliki tantangan tersendiri karena lokasinya yang berdekatan dengan Hutan Lindung Sungai Wein, yang merupakan koridor satwa liar. Oleh karena itu, proses konstruksi dilakukan dengan sangat hati-hati dan disesuaikan dengan habitat alami satwa agar mereka dapat melintas tanpa terganggu oleh keberadaan jalan tol.

Dengan nilai proyek mencapai Rp 2,6 triliun, Waskita optimis dapat menyelesaikan pembangunan Jembatan Satwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan dengan standar mutu yang tinggi. Proyek ini merupakan bagian dari paket pekerjaan Tol IKN Seksi 3B Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

Daftar Satwa yang dilindungi

  • Macan Dahan
  • Bekantan
  • Beruang Madu
  • Orangutan