Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025: Panduan Lengkap Sidanira untuk Calon Peserta Didik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka tahapan penting bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, SMA, dan SMK melalui Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB). Tahapan ini dikenal dengan nama Sidanira, sebuah sistem pendataan nilai rapor yang menjadi bagian krusial dari proses prapendaftaran.

Mengenal Lebih Dekat Sidanira

Sidanira, atau Sistem Pendataan Nilai Rapor, merupakan platform daring yang digunakan untuk mengumpulkan dan memverifikasi data nilai rapor CPDB. Proses ini wajib diikuti oleh CPDB yang memenuhi kriteria tertentu sebelum mereka dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran SPMB. Tujuan utama Sidanira adalah untuk memastikan keakuratan data dan mempermudah proses seleksi berdasarkan nilai akademik.

Siapa Saja yang Wajib Mengikuti Prapendaftaran Sidanira?

Menurut informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, prapendaftaran Sidanira wajib diikuti oleh CPDB dengan ketentuan sebagai berikut:

  • CPDB yang berasal dari sekolah di luar DKI Jakarta dan lulus pada tahun 2023, 2024, atau 2025.
  • CPDB yang berasal dari sekolah di dalam DKI Jakarta dan lulus pada tahun 2023 atau 2024.
  • CPDB yang tidak terdaftar di satuan pendidikan lainnya.
  • CPDB yang berasal dari satuan pendidikan asing.

Batas waktu prapendaftaran Sidanira untuk tahun 2024 adalah tanggal 16 Juni 2024.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Prapendaftaran Sidanira

CPDB wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting untuk diunggah ke dalam sistem Sidanira. Berikut adalah daftar dokumen yang diperlukan, dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan:

Tingkat SMP:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nilai rapor kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1
  • Poster rapor pendidikan sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi nonakademik
  • Sertifikat prestasi seleksi ketat (bukan lomba)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen.

Tingkat SMA/SMK:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nilai rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1
  • Poster rapor pendidikan sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi nonakademik
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler
  • Sertifikat prestasi seleksi ketat (bukan lomba)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen.

Langkah-Langkah Prapendaftaran Sidanira SPMB Jakarta 2025

Proses prapendaftaran Sidanira dilakukan secara daring melalui langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs web resmi Sidanira di https://sidanira.jakarta.go.id.
  2. Isi formulir prapendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Unggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, termasuk:
    • Formulir prapendaftaran
    • Kartu Keluarga
    • Nilai rapor (sesuai jenjang pendidikan)
    • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor
    • Poster rapor pendidikan sekolah
    • Sertifikat prestasi (akademik dan nonakademik)
    • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (khusus SMA/SMK)
    • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan ekstrakurikuler (khusus SMA/SMK)
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  4. Setelah mengunggah semua dokumen, cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran yang berisi nomor peserta.
  5. Lakukan pemantauan secara berkala terhadap hasil verifikasi di situs web Sidanira.

Penting bagi CPDB dan orang tua/wali untuk memahami prosedur prapendaftaran Sidanira dengan baik dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.