DKI Jakarta Klaim Tak Ada Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Tahun 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan tidak ada laporan kematian yang disebabkan oleh Covid-19 sepanjang tahun 2025. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa situasi pandemi di ibu kota saat ini terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan kasus yang mengkhawatirkan.

"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada kematian yang dilaporkan akibat Covid-19 selama periode ini. Hingga saat ini, kami tidak melihat adanya tren peningkatan kasus yang signifikan di Jakarta," ujar Ani Ruspitawati dalam keterangan resminya.

Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan terdapat 35 kasus positif Covid-19 yang tercatat sejak awal Januari hingga 20 Mei 2025. Sebagian besar kasus terjadi pada bulan Januari dengan total 25 kasus, dan jumlahnya terus menurun sejak saat itu. Meskipun situasi di Jakarta relatif stabil, Dinas Kesehatan DKI Jakarta tetap menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di negara-negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong.

"Untuk melindungi masyarakat, kami mengambil langkah-langkah proaktif. Pertama, kami memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus di puskesmas dan rumah sakit," jelas Ani.

Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berupaya mempersiapkan fasilitas layanan kesehatan, termasuk tenaga medis, ruang isolasi, dan sistem rujukan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi lonjakan kasus di masa depan.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat diimbau untuk segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika merasakan gejala yang mencurigakan. Vaksinasi Covid-19 tetap menjadi salah satu upaya utama dalam melindungi diri dari infeksi yang parah dan komplikasi serius. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi, termasuk dosis penguat (booster), sesuai dengan rekomendasi yang berlaku. Dengan upaya bersama dan kewaspadaan yang berkelanjutan, diharapkan Jakarta dapat terus menjaga situasi pandemi tetap terkendali dan melindungi kesehatan masyarakat.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta antara lain:

  • Memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus di puskesmas dan rumah sakit.
  • Mempersiapkan fasilitas layanan kesehatan, termasuk tenaga medis dan ruang isolasi.
  • Mengintensifkan edukasi masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

PHBS meliputi tindakan-tindakan seperti mencuci tangan secara teratur, menggunakan masker saat bergejala, dan menjaga etika batuk dan bersin. Dengan menerapkan PHBS secara disiplin, masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran virus dan melindungi diri sendiri serta orang lain.