Bidan Probolinggo Laporkan Istri Polisi Atas Dugaan Penipuan Investasi Skincare

Seorang bidan bernama Melinda Wulifatus Sholihah (34) melaporkan dugaan tindak penipuan yang dialaminya ke Polres Probolinggo pada Kamis (22/5/2025). Melinda, warga Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, didampingi suaminya saat membuat laporan tersebut.

Terlapor dalam kasus ini adalah YMK (32), seorang warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. YMK diketahui merupakan istri dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim dan berdomisili di Sidoarjo. Melinda menuding YMK melakukan penipuan berkedok bisnis skincare.

Menurut keterangan Melinda, kasus ini bermula ketika ia berniat untuk melakukan pembelian grosir (kulakan) skincare dari sebuah merek tertentu. YMK kemudian menawarkan diri untuk menyediakan 1.500 paket skincare tersebut. Selain itu, YMK menjanjikan bahwa Melinda akan didaftarkan sebagai distributor resmi.

"Perjanjiannya saya nanti juga akan terdaftar sebagai distributor. Tetapi sampai saat ini saya masih tidak didaftarkan dan barang yang dijanjikan juga tidak ada," kata Melinda.

Melinda mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 750 juta kepada YMK sebagai biaya kulakan skincare. Namun, hingga saat ini, barang yang dijanjikan tidak kunjung datang dan status distributor juga tidak kunjung diberikan. Sebagian dari uang tersebut, sebesar Rp 300 juta, telah dikembalikan kepada Melinda.

"Yang dikembalikan kepada saya sebanyak Rp 300 juta, jadi masih ada Rp 350 juta yang belum kembali. Jadi ini tidak sekali transaksi saja, tetapi sudah berkali-kali," ungkap Melinda.

Kecurigaan Melinda terhadap adanya penipuan semakin menguat ketika YMK memintanya untuk mentransfer uang ke rekening seseorang yang mengaku sebagai distributor. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata nomor rekening tersebut bukan milik distributor resmi, melainkan milik teman YMK.

"Ternyata itu nomor rekening temannya yang sudah dikongkalikong sama YMK. Untuk produknya pernah dikirim ketika saya meminta uang saya dikembalikan, tetapi yang dikirim cuma 300 paket," jelas Melinda.

Melinda menambahkan bahwa YMK adalah adik kelasnya saat sekolah dulu. Saat ini, YMK menjadi anggota Bhayangkari di Polda Jatim dan tinggal di Sidoarjo. Melinda bahkan menunjukkan foto terlapor sebagai bukti.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan yang dialami oleh seorang bidan di Kabupaten Probolinggo. Pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikan laporan ini kepada pimpinan sebelum ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo.