Investigasi Pelecehan Seksual di UIN Mataram: Korban Diduga Lebih Banyak dari Tujuh, Dosen Terduga Pelaku Miliki Kamar Khusus di Asrama Putri

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram memasuki babak baru. Pendamping saksi dan korban, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa jumlah korban kemungkinan lebih dari tujuh orang, menyusul olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di asrama mahasiswa UIN Mataram.

Olah TKP yang berlangsung tertutup tersebut dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda NTB. Joko Jumadi menyatakan kekecewaannya atas ketiadaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, yang menurutnya dapat menjadi bukti krusial dalam pengungkapan kasus ini. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola asrama, dengan menyarankan pemisahan tanggung jawab pengawasan antara dosen perempuan untuk asrama putri dan dosen laki-laki untuk asrama putra. Menurutnya, hal ini krusial untuk menjaga keamanan dan privasi mahasiswi.

"Asrama putri seharusnya steril dari akses pria, apalagi sampai memiliki kamar khusus di sana. Informasi dari korban menyebutkan bahwa terduga pelaku memiliki kamar khusus di asrama putri," tegas Joko.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap tujuh orang. Namun, Joko menambahkan, identifikasi korban menunjukkan adanya perbedaan nama, sehingga kemungkinan jumlah korban lebih besar dari yang diakui.

Olah TKP dilakukan di dua lokasi utama: kamar tidur di asrama dan ruang rapat. Total, 65 adegan diperagakan dalam proses tersebut. Joko juga mengungkapkan bahwa TKP tidak hanya terbatas pada area kampus, tetapi juga mencakup lokasi lain seperti kapal dalam perjalanan ke Jakarta dan sebuah hotel di Jakarta.

"TKP termasuk di kapal saat perjalanan ke Jakarta dan juga di hotel di Jakarta, berdasarkan pengakuan pelaku dan korban," jelas Joko.

Saat ini, kondisi para korban dilaporkan mulai stabil dan mereka berani untuk memberikan kesaksian. Joko berharap keberanian para korban ini dapat membuka tabir kasus-kasus lain dan mendorong korban-korban lain untuk bersuara.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan ke Polda NTB atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen terhadap sejumlah alumni dan mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi. Tindak pidana tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024 di beberapa ruangan di asrama mahasiswa. Dari tujuh korban yang teridentifikasi, lima di antaranya telah bersedia memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Detail Olah TKP

  • Lokasi: Asrama Mahasiswa UIN Mataram
  • Tempat:
    • Tempat tidur asrama
    • Tempat Rapat
  • Jumlah Adegan: 65 Adegan
  • Pihak Terlibat: Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda NTB

Lokasi TKP Lain

  • Kapal saat perjalanan ke Jakarta
  • Salah satu hotel di Jakarta