Insiden RTG di TPK Bitung, Pelindo Petikemas Bantah Penggunaan Alat Bekas dan Pastikan Kelaikan Operasi

Insiden robohnya rubber tyred gantry crane (RTG) atau derek peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung pada Rabu (21/5/2025) lalu, menjadi sorotan. Menanggapi kejadian tersebut, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) selaku pengelola TPK Bitung memberikan klarifikasi terkait kondisi alat berat tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa RTG bernomor 13 yang mengalami insiden bukanlah alat bekas, melainkan dibeli dalam kondisi baru pada tahun 2020 dan secara rutin menjalani perawatan.

Widyaswendra, Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, menjelaskan bahwa RTG 13 telah beroperasi di lapangan penumpukan peti kemas sebelum insiden terjadi. Pemeliharaan rutin dilakukan setiap 250 jam kerja sebagai bagian dari prosedur standar perusahaan. Lebih lanjut, Widyaswendra menekankan bahwa setiap operator diwajibkan untuk melakukan pengecekan menyeluruh sebelum mengoperasikan alat, guna memastikan seluruh fungsi berjalan dengan baik. Penegasan ini sekaligus membantah spekulasi yang beredar mengenai penggunaan alat bekas atau kurangnya perawatan.

Selain itu, TPK Bitung juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Sertifikasi ini menjamin bahwa seluruh peralatan yang digunakan, termasuk RTG, telah memiliki sertifikat layak operasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen TPK Bitung terhadap aspek keselamatan kerja dan pemeliharaan peralatan.

TPK Bitung juga memastikan bahwa operator yang bertugas pada saat kejadian telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Sebelum memulai aktivitas, setiap pekerja wajib menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, yang kemudian memberikan rekomendasi mengenai kelayakan pekerja untuk bertugas. Operator RTG juga dipastikan memiliki lisensi sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta telah mengikuti pembinaan dan pelatihan yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Pasca-insiden, Pelindo Petikemas langsung bergerak cepat melakukan evakuasi RTG dan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan operasional TPK Bitung tetap berjalan aman dan efisien. Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini.

Berikut poin-poin yang ditekankan oleh Pelindo Petikemas terkait insiden RTG di TPK Bitung:

  • RTG yang terlibat insiden adalah alat baru, bukan bekas.
  • Alat telah menjalani perawatan rutin.
  • TPK Bitung memiliki sertifikasi SMK3.
  • Operator telah memenuhi persyaratan dan memiliki lisensi.
  • Investigasi menyeluruh sedang dilakukan.