Pencuri Spesialis Plafon Konter HP di Jakarta Selatan Diringkus Saat Hendak Melarikan Diri ke Bali

Aksi pencurian yang menyasar sebuah konter handphone di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu sempat menghebohkan media sosial. Modus operandi pelaku terbilang unik, yakni dengan menjebol plafon konter untuk masuk dan menggasak barang berharga.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang pria beraksi seorang diri. Dengan mengenakan pakaian serba gelap, termasuk topi untuk menyamarkan identitas, pelaku dengan cekatan mengumpulkan sejumlah handphone dari etalase. Barang curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah tas.

Setelah berhasil mengumpulkan hasil curian, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama, yaitu lubang di plafon yang sebelumnya telah ia jebol. Ia memanfaatkan kursi dan etalase sebagai pijakan untuk kembali naik ke atas plafon dan menghilang.

Kepolisian Sektor Jagakarsa membenarkan terjadinya peristiwa pencurian tersebut. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AM (21) berhasil diamankan oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

"Benar, pelaku sudah kami amankan berkat kerja sama dengan Resmob Polda Metro Jaya," ujar Kompol Nurma Dewi.

Penangkapan AM dilakukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Saat ditangkap, pelaku diduga kuat sedang berupaya melarikan diri ke Bali dengan menggunakan bus antar kota.

"Pelaku kami tangkap di terminal bus Kalideres. Informasi awal, yang bersangkutan hendak melarikan diri ke Bali," imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan delapan unit handphone yang diduga hasil curian. Selain itu, terungkap pula bahwa pelaku sempat menggadaikan dua unit handphone hasil kejahatannya.

"Kami berhasil mengamankan delapan unit handphone sebagai barang bukti. Sementara itu, dua unit handphone lainnya sudah sempat digadaikan oleh pelaku," pungkas Kompol Nurma Dewi.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan jaringan kejahatan yang lebih luas. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pemilik usaha, khususnya konter handphone, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang sistem keamanan yang memadai guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.

Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Delapan unit handphone berbagai merek
  • Satu buah tas yang digunakan untuk membawa hasil curian