GMNI Laporkan Dua Penyanyi ke Polisi Terkait Video Musik di Perpusnas Bung Karno

GMNI Laporkan Dua Penyanyi ke Polisi Terkait Video Musik di Perpusnas Bung Karno

Sebuah video musik berjudul "Iclik Cinta" yang menampilkan Mala Agatha dan Icha Cellow telah memicu kontroversi dan berujung pada pelaporan polisi. Video tersebut, yang menampilkan kedua penyanyi dengan busana minim di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar, dinilai telah melanggar norma kesopanan dan berpotensi merusak citra situs bersejarah tersebut. Kehebohan ini berawal dari beredarnya cuplikan video di media sosial, yang langsung menuai kecaman dari warganet atas penggunaan lokasi bersejarah tanpa izin dan penampilan yang dinilai tidak pantas.

Pihak Perpusnas Bung Karno telah membantah memberikan izin penggunaan lokasi untuk pembuatan video musik tersebut. "Tidak ada izin yang diberikan kepada mereka," tegas Arda Brian, Humas Perpusnas Bung Karno, seperti yang dilansir oleh media lokal pada Senin, 10 Maret 2025. Hal ini semakin memperkuat dasar pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar. Organisasi mahasiswa tersebut menilai tindakan kedua penyanyi telah berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 66 yang melarang segala bentuk tindakan yang dapat merusak atau mengurangi nilai penting cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menjelaskan alasan di balik pelaporan tersebut. "Kami menganggap penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai lokasi syuting video musik ini tidak hanya tidak beretika, tetapi juga berpotensi merusak nilai-nilai sejarah dan budaya yang melekat pada bangunan tersebut," ujarnya. Langkah hukum ini, menurutnya, diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi warisan budaya nasional. Laporan resmi telah diajukan ke Kepolisian Resort Blitar Kota, dan pihak kepolisian telah membenarkan penerimaan pengaduan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan dari GMNI dan akan menindaklanjutinya. "Kami telah menerima perwakilan mahasiswa GMNI, dan setelah berdiskusi serta menerima surat pengaduan resmi, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memanggil pihak-pihak terkait," jelas AKP Sukamto. Proses penyelidikan ini termasuk pula pengumpulan bukti dan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya untuk mengetahui apakah akan ada sanksi hukum yang dijatuhkan terhadap para pihak yang terlibat.

Langkah GMNI ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang peduli dengan pelestarian budaya. Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya kesadaran dalam menjaga dan menghormati nilai-nilai sejarah dan budaya bangsa. Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi para kreator konten agar lebih bertanggung jawab dalam memilih lokasi syuting dan memperhatikan norma-norma yang berlaku, khususnya di tempat-tempat bersejarah.


Catatan: Informasi yang disampaikan berdasarkan berita yang tersedia, dan mungkin ada perkembangan informasi selanjutnya.