DPRD Jawa Barat Soroti Dugaan Pungutan di SMKN 13 Bandung: Dana BOS Tak Cukup?
DPRD Jabar Investigasi Dugaan Pungutan di SMKN 13 Bandung
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMKN 13 Kota Bandung pada Kamis (22/5/2025) untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan adanya pungutan terhadap siswa kelas 11. Laporan tersebut menyebutkan adanya permintaan sumbangan sebesar Rp 5,5 juta per siswa.
Hasil sidak mengungkapkan bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh Komite Sekolah untuk menutupi kekurangan biaya operasional, terutama untuk kegiatan praktikum di laboratorium. Menurut Komite Sekolah, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembelian bahan-bahan praktikum yang diperlukan.
Ono Surono menyampaikan kepada media bahwa ada kebutuhan mendesak dari sekolah terkait dengan pembelajaran siswa yang tidak dapat sepenuhnya ditutupi oleh anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah. Komite Sekolah juga mengklaim bahwa mereka tidak pernah memaksa orang tua siswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, untuk ikut menyumbang. Selain itu, informasi mengenai siswa yang tidak diizinkan mengikuti ujian karena belum membayar sumbangan juga dibantah oleh Komite Sekolah.
Biaya Pendidikan SMK Lebih Tinggi dari SMA
Ono Surono juga mengungkapkan bahwa biaya pendidikan di SMK ternyata lebih mahal dibandingkan dengan SMA. Beberapa jurusan tertentu, seperti analis kimia dan farmasi, memiliki kebutuhan biaya yang lebih tinggi, menyerupai biaya perkuliahan di fakultas kedokteran. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pengkajian lebih lanjut mengenai struktur biaya sekolah SMA/SMK dalam APBD agar alokasi anggaran dapat lebih efektif dan tidak membebani orang tua siswa.
"Struktur pembiayaan APBD di bidang pendidikan tentunya ini menjadi bahan bagi kami. Salah satunya, misalnya BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Daerah) yang sekarang rata, ternyata di SMK itu biaya pendidikannya jauh lebih besar daripada SMA," ujar Ono.
Mendorong Kreativitas Komite Sekolah
Meski memahami alasan rasional di balik penggalangan dana tersebut, Ono Surono menyayangkan adanya praktik pengumpulan dana dari orang tua siswa. Ia mendorong Komite Sekolah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif, seperti melalui kegiatan wirausaha bersama dan penjualan produk sekolah. Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sekolah lainnya.
Ono menyarankan agar Komite Sekolah mencari dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa yang mampu, alumni sekolah, dan industri di sekitar sekolah. Ia juga menekankan pentingnya mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi sekolah.
Penjelasan dari Ketua Komite Sekolah
Ketua Komite Sekolah, Belinda Y Dwiyana, membenarkan adanya sumbangan dari orang tua siswa. Ia menjelaskan bahwa sekolah membutuhkan sekitar Rp 1,5 miliar setiap tahun untuk menunjang proses pembelajaran. Namun, dana BOS yang diterima hanya sebesar Rp 600 juta atau sekitar 40 persen dari kebutuhan total.
"Jadi, akhirnya dibagi. Kepada yang tidak mampu, tidak dihitung. Jadi, dibagi, akhirnya mereka (orangtua) menghitung," katanya.
Belinda menegaskan bahwa Komite Sekolah tidak pernah menetapkan jumlah sumbangan sebesar Rp 5,5 juta. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, Komite Sekolah dilarang menentukan nominal sumbangan. Jumlah sumbangan diserahkan kepada orang tua murid, dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan kemampuan masing-masing keluarga. Beberapa orang tua menyumbang Rp 5,5 juta, sementara yang lain hanya mampu menyumbang Rp 500 ribu atau Rp 1 juta.