Amarah Wali Kota Bandung Terhadap Penataan Lahan Eks Palaguna Plaza: Langgar Perda!
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meradang saat melakukan inspeksi mendadak di lahan eks Palaguna Plaza, yang berlokasi strategis di seberang Alun-Alun Kota Bandung dan dekat dengan rumah dinasnya. Sidak yang dilakukan pada Kamis (22/5/2025) tersebut mengungkap kondisi lahan yang memprihatinkan, dipenuhi tumpukan sampah dan gerobak pedagang yang tidak tertata.
Saat berdialog dengan seorang koordinator lapangan yang bertanggung jawab atas lahan tersebut, Farhan mendapati banyak alasan yang membuatnya geram. Ia dengan tegas memerintahkan pembongkaran warung dan penertiban gerobak yang dianggap mengotori kota. "Kamu melawan pemerintah! Bongkar sekarang!" serunya dengan nada tinggi. Ia juga menginstruksikan bawahannya untuk segera memindahkan gerobak-gerobak tersebut.
Tak hanya itu, Farhan juga memerintahkan Satpol PP Kota Bandung untuk menyegel lokasi tersebut setelah menemukan tumpukan sampah sisa pasar malam yang sebelumnya beroperasi di sana. Menurutnya, kondisi ini melanggar berbagai Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda tentang ketertiban dan pengelolaan sampah. "Mulai hari ini daerah ini akan ditutup, disegel secara permanen," tegasnya.
Farhan mengungkapkan bahwa pasar malam yang sebelumnya beroperasi di lahan tersebut tidak memiliki izin yang sah. Ia juga mempertanyakan pihak yang memberikan izin operasional pasar malam tersebut. Selain itu, ia menyoroti adanya indikasi penghindaran retribusi pajak hiburan insidentil. "Kita enggak berhasil menemukan dokumen mereka membayar, jadi hari ini kami tindak (segel) dan semua bekas jualan, alat-alat jualan keluar," ujarnya.
Saat ini, Farhan tengah menelusuri pemilik lahan eks Palaguna Plaza. Ia berharap pemilik lahan dapat memberikan penjelasan kepada Pemerintah Kota Bandung setelah penyegelan dilakukan. "Tanah Palaguna ini jadi seperti tanah tidak bertuan. Saya awalnya enggak berani menyentuh karena ini katanya punya swasta, katanya punya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, enggak jelas," ungkapnya.
Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan mengambil alih pengelolaan lahan tersebut karena ketidakmampuan pemilik lahan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban, yang berdampak pada citra Kota Bandung. Ia menyesalkan kondisi lahan yang berantakan, mengingat lokasinya yang strategis dan menjadi pusat perhatian masyarakat serta wisatawan.
"Karena ini satu, di pusat kota, dua, nyolok mata banget. Jadi saya rasa sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum ya. Masalah siapa pemiliknya gimana nanti weh, dan itu pasti menjadi pelanggaran," pungkasnya.