Urai Kepadatan, Depok Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Tugu Batu
Pemerintah Kota Depok akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Tugu Batu Sawangan mulai Jumat, 23 Mei 2025. Uji coba yang akan berlangsung hingga 5 Juni 2025 ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di titik tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi, menyatakan bahwa persiapan teknis dan koordinasi telah rampung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan perubahan sirkulasi lalu lintas selama masa uji coba.
Berikut adalah detail rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:
- Kendaraan dari Pasir Putih/Bedahan ke Parung Bingung: Tidak bisa melewati Simpang Tugu Batu, dialihkan melalui Jalan Sawangan Permai.
- Kendaraan dari Pasir Putih/Bedahan ke Bojongsari: Bisa melalui Simpang Tugu Batu (belok kiri langsung) atau Jalan Sawangan Permai.
- Kendaraan dari Bojongsari ke Pasir Putih/Bedahan: Tidak bisa melewati Simpang Tugu Batu, dialihkan melalui Jalan Sawangan Permai.
- Kendaraan dari Parung Bingung ke Bedahan: Bisa melalui Jalan Sawangan Permai atau Simpang Tugu Batu.
Zamrowi menjelaskan, rekayasa ini bertujuan mengurangi konflik arus kendaraan yang menjadi penyebab utama kemacetan. Dishub Kota Depok mengimbau pengguna jalan untuk mengikuti petunjuk petugas dan rambu-rambu selama uji coba. Evaluasi dan penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kondisi lapangan.
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan kemacetan di Simpang Tugu Batu Sawangan. Pemerintah Kota Depok akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas rekayasa ini demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat.