Bareskrim Sahkan Keaslian Ijazah Jokowi, Penggugat Teguh Lanjutkan Proses Hukum
Polemik terkait keabsahan ijazah sarjana milik Presiden Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) memasuki babak baru. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengkonfirmasi keaslian ijazah tersebut. Meskipun demikian, Ir. Komardin, pihak yang melayangkan gugatan perdata terkait isu ini, menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Ir. Komardin menyatakan komitmennya untuk melanjutkan gugatan yang saat ini tengah bergulir di PN Sleman, bahkan setelah sidang perdana dilaksanakan. "Ya, gugatan tetap berlanjut. Namun, jika nanti dalam persidangan terbukti (keasliannya), maka kami akan menghentikan proses ini," ujarnya kepada wartawan. Komardin menekankan bahwa meskipun pihak kepolisian telah menyatakan ijazah tersebut asli, bukti fisik ijazah tersebut belum pernah diperlihatkan kepada publik.
Menurut Komardin, keaslian ijazah seharusnya dibuktikan secara transparan dengan memperlihatkan dokumen aslinya. "Polisi baru menyampaikan pernyataan, ijazahnya belum diperlihatkan. Bagaimana kami bisa percaya hanya dengan pernyataan? Ijazah itu harus diperlihatkan secara fisik," tegasnya. Ia menambahkan bahwa gugatan akan terus berlanjut hingga ijazah tersebut dihadirkan dan diverifikasi di hadapan pengadilan.
"Kami juga ingin melihat ijazahnya. Jika ingin gugatan ini dihentikan, tunjukkan ijazahnya kepada kami," tantang Komardin. Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana untuk mengajukan permohonan intervensi dalam persidangan mendatang. "Minggu depan, kami akan mengajukan permohonan intervensi," pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang perdana gugatan perdata terkait ijazah Presiden Joko Widodo telah dilaksanakan di PN Sleman. Pihak tergugat dalam perkara ini meliputi Rektor UGM, para Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan Ir. Kasmudjo. Gugatan ini diajukan oleh Ir. Komardin, yang meragukan keabsahan ijazah sarjana yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo.