Polemik Kenaikan Tagihan Listrik Pasca-Diskon: DPR Pertanyakan Keberpihakan PLN
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi VI menyoroti tajam lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat pasca-berakhirnya program diskon. Anggota Komisi VI DPR RI, P Mufti Aimah Nurul Anam, secara langsung mempertanyakan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, mengenai fenomena yang meresahkan ini.
Mufti mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan kenaikan tagihan listrik yang signifikan, mencapai 30 hingga 50 persen. Ia bahkan mempertanyakan apakah PLN, sebagai perusahaan negara, benar-benar berupaya melindungi kepentingan rakyat atau justru melakukan tindakan yang merugikan secara finansial. Pertanyaan ini mencerminkan keresahan yang meluas di kalangan masyarakat yang merasakan dampak langsung dari kenaikan tagihan listrik.
"Rakyat kita ini bingung hari ini, Pak. Setiap hari mereka deg-degan bahkan jantungan, mereka merasa listrik tiap hari naik, apalagi setelah program diskon. Setelah program diskon selesai, kemudian rakyat kita merasakan bahwa listrik naik dengan sangat fantastis 30-50 persen," ungkap Mufti dalam RDP tersebut.
Politikus dari PDI Perjuangan ini mendesak PLN untuk memberikan penjelasan yang jujur dan transparan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak hanya dialami oleh segelintir orang, tetapi oleh ribuan bahkan puluhan ribu masyarakat. Mufti juga mengingatkan bahwa dalam situasi ekonomi yang sulit, bahkan kenaikan kecil pada tagihan listrik dapat menjadi beban yang berat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
"Rakyat kami Rp 1.000 aja kadang enggak pegang, Pak. Mari sekali-kali gunakan akal sehat kita, hati nurani kita untuk memastikan setidaknya jujur, lah, sama rakyat ini. Kalau naik karena apa, atau karena kendala apa, yang penting perlu penjelasan kepada rakyat agar mereka tidak terus-terusan was-was atas hal ini," tegas Mufti.
Keluhan mengenai lonjakan tagihan listrik sebenarnya sudah muncul sejak bulan Maret 2025, segera setelah program diskon listrik berakhir pada Februari 2025. Banyak pelanggan yang mengungkapkan kekecewaan mereka melalui media sosial, khususnya di kolom komentar akun resmi Instagram PT PLN, @pln_id. Beberapa contoh keluhan yang muncul:
- "Tagihan listrik bulan ini tiba-tiba melonjak 100% padahal pemakaian normal. Sungguh terlalu PLN ini, lonjakan kWh tidak wajar," tulis akun @saega.
- "Listrik naik 2x lipat padahal pemakaian sama seperti sebelumnya, PLN kan tidak ada saingannya, Pak, kenapa naikin harga seenaknya," tulis akun @_xo.
Menanggapi keluhan tersebut, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik dapat disebabkan oleh peningkatan pola pemakaian listrik. Namun, penjelasan ini tampaknya belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran masyarakat, mengingat banyak yang merasa pola pemakaian mereka tidak berubah signifikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara PLN dan masyarakat. PLN perlu memberikan penjelasan yang rinci dan mudah dipahami mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi tagihan listrik. Selain itu, PLN juga perlu meningkatkan transparansi dalam penetapan tarif listrik dan memberikan solusi yang adil bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan.