Penyelidikan Pelecehan Seksual di UIN Mataram: Puluhan Adegan Diperagakan dalam Olah TKP

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen berinisial W di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram memasuki babak baru. Polda NTB telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami kasus ini. Olah TKP dilakukan di dua lokasi utama yaitu kamar terduga pelaku di Asrama Putra Ma'had Al-Jamiah dan ruang sekretariat Ma'had Al-Jamiah.

Dalam olah TKP yang berlangsung intensif, terungkap bahwa dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di lingkungan kampus. Di kamar nomor 216 asrama putra, yang merupakan tempat tinggal terduga pelaku, diperagakan 49 adegan yang melibatkan empat orang mahasiswi yang menjadi korban. Sementara itu, di ruang sekretariat Ma'had Al-Jamiah, dosen Bahasa Arab tersebut memeragakan 16 adegan terkait dugaan perbuatan cabulnya. Total, terdapat 65 adegan yang diperagakan dalam olah TKP ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa olah TKP ini dilakukan berdasarkan keterangan dari terduga pelaku dan juga selaras dengan keterangan yang telah diberikan oleh para korban. Meskipun telah mengakui perbuatannya, status oknum dosen tersebut masih sebagai terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berjalan dengan harapan dapat segera diselesaikan dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang korban dan satu orang saksi terkait kasus ini. Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, terdapat tujuh mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024. Semua korban adalah mahasiswi yang tinggal di asrama Ma'had Al-Jamiah UIN Mataram.

Olah TKP ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus dugaan pelecehan seksual di UIN Mataram. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan keadilan bagi para korban.

Fokus Olah TKP

  • Kamar Terduga Pelaku: 49 adegan diperagakan, melibatkan 4 korban.
  • Ruang Sekretariat Ma'had Al-Jamiah: 16 adegan diperagakan.

Korban dan Saksi

  • Tiga korban telah diperiksa.
  • Satu saksi telah diperiksa.
  • Total korban menurut pengakuan terduga pelaku: 7 mahasiswi.

Periode Kejadian

  • 2021 - 2024