Guru SMP di Depok Terancam Sanksi Lebih Lanjut Atas Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Siswi

Kasus dugaan pelecehan verbal yang melibatkan seorang guru SMP berinisial I di Sukmajaya, Depok, memasuki babak baru. Pihak sekolah telah menjatuhkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada oknum guru tersebut, menyusul laporan dugaan pelecehan terhadap tujuh siswi.

Kepala Sekolah SMP tempat guru tersebut mengajar, Ety Kuswandarini, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihak sekolah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa juga telah dilakukan terhadap guru tersebut.

"Setelah kami lakukan klarifikasi, saya membuat surat peringatan kedua atau SP 2 (terhadap terduga pelaku),” kata Ety.

Menurut Ety, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut bersifat verbal, bukan fisik. Ia menjelaskan bahwa ucapan-ucapan yang dilontarkan oleh guru tersebut diduga mengandung unsur pelecehan dan dipicu oleh kalimat awal dari siswa.

Kasus ini mencuat setelah video percakapan yang diduga mengandung pelecehan verbal beredar di grup WhatsApp siswa. Ety mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah video tersebut viral. Ia juga menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya di sekolah, ia tidak mengetahui adanya kejadian serupa sebelumnya.

Sementara itu, salah satu pelatih ekstrakurikuler di SMP tersebut, Sarah, yang juga merupakan saksi mata, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan ini telah terjadi sejak lama, bahkan ada yang terjadi sejak tahun 2019. Ia juga menyebutkan bahwa ada dugaan pelecehan fisik selain verbal.

Runtutan Waktu Dugaan Pelecehan:

  • 2019: Dugaan pelecehan pertama kali terjadi (menurut saksi mata).
  • 2024: Dugaan pelecehan kembali terjadi.
  • 2025: Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak sekolah dan pihak berwenang. Sanksi yang lebih berat mungkin akan diberikan kepada oknum guru tersebut jika terbukti bersalah. Pihak sekolah juga berjanji akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa dan guru untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.