RupiahCepat Merespons Aduan Transfer Dana Misterius, OJK Turut Turun Tangan
RupiahCepat Tanggapi Keluhan Dana Pinjaman Online Misterius
Kasus transfer dana pinjaman online (pinjol) yang dialami seorang warganet berbuntut panjang. PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat), perusahaan penyelenggara layanan pinjaman berbasis teknologi informasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Permintaan maaf ini menyusul pemanggilan dari OJK terkait aduan seorang pengguna yang tiba-tiba menerima transfer dana pinjol tanpa pengajuan.
RupiahCepat menyatakan telah mengambil langkah-langkah serius untuk menanggapi aduan tersebut dan bertanggung jawab penuh atas penanganannya. Perusahaan telah memenuhi panggilan dari OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) guna memastikan seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Investigasi Mendalam dan Komunikasi dengan Pengguna
Selain memenuhi panggilan dari regulator, RupiahCepat juga telah menjalin komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk memahami secara detail kronologi kejadian dan mencari solusi yang adil serta mempertimbangkan itikad baik dari semua pihak. Diskusi ini dilakukan secara tertutup dengan mengutamakan kerahasiaan dan kenyamanan pengguna.
"Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan yang berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini," ujar Direktur Utama RupiahCepat, Baladina Siburian.
Baladina menambahkan bahwa RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur perusahaan. Komitmen mereka adalah untuk terus memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan proses verifikasi pengguna, dan memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Imbauan Kehati-hatian kepada Masyarakat
Dalam kesempatan ini, RupiahCepat juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun. Masyarakat diminta untuk tidak merespons pihak-pihak yang mengklaim sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Kronologi Kejadian yang Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula dari keluhan seorang warganet di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) yang mengaku menjadi korban penipuan. Warganet tersebut menduga bahwa datanya telah disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman daring (pinjol) di RupiahCepat.
Menurut cerita yang dibagikan di media sosial, warganet tersebut menerima panggilan telepon dari nomor tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp. Penelepon tersebut mengaku sebagai karyawan RupiahCepat dan menginformasikan bahwa terjadi kesalahan (error) pada sistem dan meminta warganet untuk memeriksa rekening banknya.
Setelah diperiksa, ternyata terdapat sejumlah dana yang masuk ke rekeningnya. Warganet tersebut kemudian menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan datanya telah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online. Hal ini diperkuat dengan adanya SMS yang masuk terkait pengajuan pinjaman.
Warganet tersebut kemudian berinisiatif untuk mengembalikan dana tersebut kepada tim RupiahCepat, namun ditolak. Bahkan, RupiahCepat tetap meminta warganet tersebut untuk membayar cicilan sesuai dengan nominal dan tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan.
Kejadian ini kemudian diadukan kepada OJK, yang kemudian memanggil pihak RupiahCepat untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.