Koperasi Merah Putih: Strategi Nasional Melawan Jeratan Pinjol di Pedesaan, Aceh Jadi Lokomotif
Aceh menjadi pusat perhatian dalam upaya nasional untuk memberantas praktik pinjaman online (pinjol) dan rentenir yang meresahkan masyarakat pedesaan. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke provinsi tersebut untuk meluncurkan dan menyosialisasikan program Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif yang diharapkan menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang terjerat utang.
Fokus utama kunjungan ini adalah koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dalam rangka mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bertempat di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Ferry Juliantono didampingi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengadakan pertemuan dengan seluruh keuchik (Kepala Desa) se-Aceh. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi dan strategi dalam implementasi program tersebut.
Dalam sambutannya, Ferry Juliantono menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama para keuchik, untuk menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan pembentukan koperasi desa sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memerangi praktik keuangan ilegal.
"Program ini benar-benar bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat ke depan," ujar Ferry, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol dan rentenir. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 4 juta masyarakat Indonesia, termasuk banyak anak muda (milenial), telah menjadi korban pinjol. Koperasi Desa diharapkan menjadi alternatif yang aman dan terjangkau bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Ferry juga menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Dengan menyediakan unit kegiatan simpan pinjam, koperasi ini diharapkan dapat menghilangkan praktik rentenir dan pinjol yang merugikan. Kunjungan ke Aceh juga dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi program kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, serta seluruh Camat dan Kepala Desa.
Gubernur Muzakir Manaf menyambut baik program Koperasi Merah Putih dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi di 6.400 Desa/Kampung di Aceh. Pemerintah Aceh menargetkan pelaksanaan musyawarah khusus desa di seluruh Aceh pada akhir Mei, diikuti dengan proses pembentukan badan hukum koperasi pada Juni 2025.
Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengungkapkan bahwa semangat masyarakat dalam menyambut program koperasi sangat tinggi. Ia mengajak seluruh jajaran daerah untuk bersama-sama menyukseskan program ini dengan mengangkat potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Pemerintah Aceh juga berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan dan pendampingan agar tujuan besar ini dapat terwujud.
Program Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar solusi ekonomi, tetapi juga merupakan gerakan sosial untuk memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Dengan semangat kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Aceh dan Indonesia secara keseluruhan.
Progress Program Koperasi Merah Putih di Aceh:
- Sosialisasi telah dilaksanakan di seluruh gampong
- Musyawarah khusus telah dilaksanakan di 761 gampong
- 70 gampong telah menyelesaikan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih