Kementerian PKP Alokasikan Ribuan Rumah Subsidi untuk ASN Berpenghasilan Rendah

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah signifikan dalam mendukung kepemilikan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga, PKP mengalokasikan 4.000 unit rumah subsidi bagi ASN yang memenuhi kriteria.

Penandatanganan MoU ini melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta beberapa lembaga di bawah naungannya, yaitu Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memberikan akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.

Menteri MenPAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa berdasarkan data awal, terdapat sekitar 260 pegawai di lingkungan kementeriannya yang termasuk dalam kategori MBR. Survei telah dilakukan untuk mengidentifikasi pegawai dengan penghasilan di bawah Rp 14 juta untuk yang berkeluarga, dan Rp 12 juta untuk yang berstatus lajang. Jumlah ini akan terus diperbarui seiring dengan pendataan yang lebih komprehensif.

"Pemberian rumah subsidi ini akan dilakukan secara bertahap. Kami telah melakukan survei dan menemukan sekitar 260 pegawai yang memenuhi syarat. Namun, pendataan masih akan terus dilakukan," ujar Rini saat acara penandatanganan MoU di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Setiap lembaga di bawah MenPAN-RB akan mendapatkan kuota rumah subsidi, dengan alokasi awal sebanyak 1.000 unit. Serah terima kunci dan akad kredit secara simbolis akan diberikan kepada 200 pembeli pertama. "Kami mendapat jatah 1.000 unit, dan tahap awal ini akan diserahkan kepada 200 pembeli. Lokasi perumahan masih akan dikoordinasikan lebih lanjut," tambahnya.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa lokasi rumah subsidi tersebar di seluruh Indonesia dan dapat diakses melalui situs siKumbang. Situs ini memberikan informasi lengkap mengenai lokasi perumahan, cara mengakses pembiayaan bank, dan persyaratan yang diperlukan.

"Sosialisasi telah kami lakukan, termasuk informasi mengenai akses perbankan dan lokasi perumahan di seluruh Indonesia. Pegawai dapat mengakses informasi tersebut melalui siKumbang," jelas Heru.

Acara serah terima kunci dan akad kredit untuk 200 pembeli pertama dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20 Juni 2025. "Seremonial serah terima kunci dan akad kemungkinan akan dilaksanakan pada minggu kedua Juni," ujar Heru.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, serta perwakilan dari lembaga terkait lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu ASN berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

  • Rumah subsidi
  • ASN MBR
  • Kementerian PKP
  • Nota kesepahaman
  • siKumbang