Polri Ungkap Alasan Penggunaan Salinan Ijazah Jokowi dalam Konferensi Pers

Polri Ungkap Alasan Penggunaan Salinan Ijazah Jokowi dalam Konferensi Pers

Dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri pada Kamis (22/5/2025), terkait penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo, Polri hanya menampilkan salinan ijazah, bukan ijazah asli. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan media dan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penggunaan salinan ijazah tersebut disesuaikan dengan materi aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor. Menurutnya, fokus permasalahan terletak pada fotokopi ijazah yang dipermasalahkan oleh pelapor.

"Yang kami tampilkan tadi tentu saja adalah yang didalilkan oleh pelapor ya, pengadu masyarakat (pendumas). Makanya yang menjadi titik permasalahan adalah fotokopi ijazah tersebut," ujar Djuhandhani kepada awak media.

Djuhandhani menambahkan bahwa ijazah asli milik Presiden Jokowi telah diperlihatkan kepada penyidik dan telah melalui serangkaian pengujian di laboratorium forensik (labfor). Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa ijazah asli tersebut identik dengan pembanding, yaitu ijazah tiga rekan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

"Terkait ijazah asli tidak ditampilkan, yang dipertanyakan, ini tadi sudah kami sampaikan saat kami menerima penyerahan. Itu ijazah yang disampaikan oleh Pak Jokowi, selanjutnya diuji oleh labfor," ungkapnya.

Ia juga mengutip pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa ijazah asli akan dibuka dan diperlihatkan jika diperlukan untuk kepentingan hukum lebih lanjut, termasuk dalam persidangan.

"Bapak Jokowi menyampaikan: saya akan buka (tunjukkan ijazah aslinya) kalau memang diperlukan untuk kepentingan hukum atau persidangan," kata Djuhandani.

Penjelasan ini disampaikan Djuhandhani untuk menjawab pertanyaan awak media mengenai ketidak hadiran ijazah asli dalam rilis resmi hasil penyelidikan. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen yang relevan, termasuk bahan kertas, tinta, dan teknik pencetakan, telah diperiksa secara ilmiah.

Sebelumnya, Polri telah menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi adalah asli dan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," tegas Djuhandhani.

Dengan demikian, penggunaan salinan ijazah dalam konferensi pers tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan yang berfokus pada materi aduan yang diajukan oleh pelapor. Polri memastikan bahwa keaslian ijazah asli telah diverifikasi melalui pengujian laboratorium forensik dan tidak ditemukan adanya indikasi pemalsuan.