Polisi Lhokseumawe Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Kendaraan Bermotor
Aparat kepolisian di Lhokseumawe, Aceh, berhasil mengungkap jaringan kejahatan yang melakukan penipuan dengan modus operandi pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik rental mobil yang merasa dirugikan akibat mobilnya digelapkan.
Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahzan, menjelaskan bahwa dua tersangka telah berhasil diamankan terkait kasus ini. Tersangka pertama berinisial HG, seorang residivis yang berasal dari Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. HG diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian pada tahun 2017 dan 2019. Tersangka kedua berinisial TM, berasal dari Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah menyewa mobil dari rental, kemudian menjual atau menggadaikannya dengan menggunakan surat-surat kendaraan palsu. HG berhasil menjual sebuah mobil Innova seharga Rp 179 juta, sementara TM menggadaikan mobil lain senilai Rp 115 juta. Keberadaan mobil-mobil tersebut berhasil dilacak oleh pemilik rental melalui alat pelacak GPS yang terpasang pada kendaraan.
Setelah mengetahui bahwa mobil mereka telah digelapkan, pemilik rental segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memalsukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemalsuan dokumen ini dilakukan dengan sangat rapi sehingga sulit dibedakan dengan dokumen asli. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas dan selalu memeriksa keaslian dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan. Pastikan untuk selalu memeriksa keaslian dokumen kendaraan dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang tidak wajar. Jika merasa ragu, sebaiknya meminta bantuan ahli atau pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih. Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari menjadi korban kejahatan.