Kemenkumham Jajaki Kolaborasi Riset dan Hibah Aset dengan BRIN
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menjajaki potensi kolaborasi strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pertemuan antara Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dan Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, membahas berbagai peluang kerja sama, mulai dari hibah aset hingga penelitian bersama.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah pemanfaatan aset BRIN untuk mendukung operasional Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di berbagai daerah. Menteri Agus Andrianto menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan BRIN, menekankan kemudahan proses hibah antar kementerian dan lembaga negara.
Fokus pada Riset dan Inovasi
Selain hibah aset, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama dalam bidang riset dan inovasi. Kemenkumham membuka diri untuk kolaborasi penelitian yang dapat menghasilkan inovasi, khususnya terkait kebijakan bebas visa. Menteri Agus Andrianto menyoroti perlunya riset mendalam untuk memastikan fasilitas bebas visa memberikan nilai tambah bagi negara. Ia mencontohkan situasi di Bali, di mana peningkatan jumlah wisatawan tidak sejalan dengan peningkatan tingkat hunian hotel.
"Kami berharap ada program kegiatan yang dapat disinkronkan antara Kemenkumham dan BRIN, termasuk penelitian yang melibatkan teman-teman di Imigrasi maupun Pemasyarakatan," ujar Menteri Agus Andrianto.
Penyederhanaan Visa Riset dan Pengawasan Sumber Daya Genetik
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menyambut baik peluang kerja sama ini dan menawarkan dukungan penuh kepada Kemenkumham. Ia menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi penerbitan visa bagi peneliti asing, namun dengan tetap memperketat pengawasan terhadap aktivitas riset. BRIN memiliki perhatian khusus terhadap potensi penyalahgunaan sumber daya genetik Indonesia, terutama terkait rekayasa genetika dan pemanfaatan sumber daya genetik secara tidak bertanggung jawab.
"Kami (BRIN) juga mengawasi periset asing. Mereka tidak boleh membawa material ke luar dan data yang didapatkan harus disimpan di sini. Setelah selesai riset juga harus ada laporannya," tegas Handoko.
Inovasi dalam Pemasyarakatan
BRIN juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam penelitian di bidang pemasyarakatan. Hal ini mencakup pengembangan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba dengan melibatkan keluarga dan riset mengenai psikotropika jenis baru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas program rehabilitasi yang dijalankan.
Handoko mengapresiasi langkah cepat Kemenkumham dalam mengoptimalkan penggunaan aset negara melalui proses hibah. Ia menegaskan komitmen BRIN untuk mendukung Kemenkumham dalam berbagai bidang.
"Aset negara yang ada di kami jika tidak dioptimalkan, jika ada yang memerlukan lebih baik dioptimalkan kepada yang lain. Prinsip dari kami seperti itu," pungkasnya.
Poin Penting Diskusi
Beberapa poin penting yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut antara lain:
- Pemanfaatan aset BRIN untuk operasional Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Penguatan kerja sama riset dan inovasi
- Riset terkait kebijakan bebas visa
- Penyederhanaan visa riset dengan pengawasan ketat
- Pengawasan sumber daya genetik
- Inovasi dalam program pemasyarakatan
Kerja sama antara Kemenkumham dan BRIN diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.