Motor Raib di Parkiran Pengadilan Negeri Batam Usai Sidang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kejadian tidak menyenangkan menimpa seorang wanita berinisial MR di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Sepeda motor miliknya dilaporkan hilang setelah ia selesai menghadiri sidang di pengadilan tersebut pada Kamis (22/5/2025) sore.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, MR menyadari kendaraannya raib saat hendak pulang. Motor Scoopy miliknya, yang sebelumnya diparkir di area dekat pos keamanan di depan PN Batam, sudah tidak berada di tempatnya. Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

"Korban melaporkan kehilangan motornya sekitar pukul 15.30 WIB setelah keluar dari ruang sidang," jelas Kompol Anak Agung. Ia menambahkan bahwa MR berada di pengadilan untuk mendampingi kerabatnya yang sedang menjalani proses persidangan.

Humas PN Batam, Welly Irdianto, juga mengkonfirmasi kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa lokasi parkir kendaraan korban memang berdekatan dengan pos keamanan. Namun, Welly mengakui adanya keterbatasan dalam hal pengawasan area parkir, terutama terkait jangkauan kamera CCTV.

"Lokasi parkir memang dekat dengan pos sekuriti, namun sayangnya tidak terjangkau oleh kamera CCTV yang ada," ungkap Welly.

Pihak PN Batam sendiri menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keamanan dan pengelolaan parkir di lingkungan pengadilan. Beberapa poin yang akan ditinjau antara lain:

  • Penataan ulang area parkir yang saat ini dinilai sudah penuh.
  • Kemungkinan penambahan kamera CCTV untuk memperluas jangkauan pengawasan.

"Kami akan meninjau kembali tata letak parkir dan mempertimbangkan penambahan CCTV. Hal ini akan kami koordinasikan dengan pimpinan," pungkas Welly.