Gubernur Jawa Barat Berupaya Berantas Rentenir dengan Melarang Study Tour Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik rentenir yang meresahkan masyarakat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan alasan di balik keputusannya melarang sekolah-sekolah di wilayahnya menyelenggarakan study tour. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi para orang tua siswa dan secara bertahap mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman dari lembaga keuangan ilegal atau yang dikenal dengan istilah "bank gelap".

"Keputusan menghentikan study tour dan kegiatan sekolah lain yang membebani keuangan siswa adalah bagian dari strategi kami untuk menurunkan angka pinjaman dari bank-bank gelap," ujar Dedi Mulyadi di Kabupaten Bekasi. Ia menjelaskan bahwa banyak warga Jawa Barat yang terjerat praktik rentenir, yang beroperasi secara terbuka dengan kedok koperasi simpan pinjam. Menurutnya, lembaga-lembaga ini menerapkan bunga yang sangat tinggi, sehingga menjerat masyarakat dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengungkapkan data yang mengkhawatirkan bahwa Jawa Barat menempati peringkat pertama dalam hal pelaku pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan praktik "bank emok". Bank emok sendiri merupakan istilah untuk pemberian pinjaman uang secara berkelompok yang umum dilakukan oleh ibu-ibu di pedesaan. Praktik ini sering kali menjerat masyarakat dengan bunga yang tinggi dan tidak transparan.

Menurutnya, di setiap RT di Jawa Barat terdapat belasan ibu yang bekerja sebagai rentenir berkedok pengelola pinjaman uang. Mereka kerap memberlakukan bunga 10-20 persen bagi debiturnya. Tingginya bunga yang diterapkan ini membuat kekayaan pengelola bank emok melonjak cepat.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menyoroti dugaan bahwa para pengelola bank emok tidak taat pajak atas hasil kegiatan pinjaman tersebut. Ia menilai hal ini sebagai pelanggaran pidana dan mengkategorikannya sebagai praktik bank gelap. "Mereka tidak membayar pajak, bunganya 10 persen, punya uang Rp 1 miliar, per bulan dia bisa menikmati Rp 100 juta sebagai bunga yang berputar. Ini terjadi," tegasnya.

Dengan melarang study tour dan kegiatan sekolah lain yang berpotensi membebani orang tua, pemerintah Jawa Barat berharap dapat mengurangi tekanan ekonomi yang mendorong masyarakat untuk mencari pinjaman dari sumber-sumber ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk memberantas praktik rentenir dan melindungi masyarakat dari jeratan utang yang merugikan.