Penculikan Balita di Malang: Pelaku Sempat Minta Tebusan Ratusan Juta Rupiah

Kasus penculikan seorang balita berusia empat tahun menggemparkan Kota Malang, Jawa Timur. Andre (AEP), seorang warga Pandanwangi, Kota Malang, tega menculik ADM, seorang balita tak berdosa. Lebih mirisnya lagi, pelaku sempat meminta tebusan senilai Rp 150 juta kepada ACA, ibu korban.

Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota, mengungkapkan bahwa sebelum melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, ibu korban telah melakukan transfer uang sebanyak dua kali melalui QRIS, masing-masing senilai Rp 10 juta. Ironisnya, rekening QRIS tersebut ternyata terhubung dengan akun judi online milik pelaku. Selain meminta tebusan, pelaku juga mengancam akan menjual korban jika permintaannya tidak dipenuhi. "Pelaku mengancam akan menjual korban jika tebusan tidak dipenuhi. Kasus ini masih terus kami kembangkan," ujar Kombes Nanang.

Kronologi penculikan bermula pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. AEP mengirim pesan WhatsApp kepada ACA, ibu korban, dengan maksud mengajak bertemu di sebuah kedai es krim di Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kota Malang, dengan dalih membicarakan urusan bisnis. Namun, ternyata itu hanyalah modus pelaku untuk melancarkan aksinya. Saat ACA keluar rumah, AEP langsung mendatangi kediaman korban. Dengan membawa sebilah pisau, pelaku mengancam asisten rumah tangga (ART) berinisial SAT dan kakak korban, SB (9), agar tidak berteriak.

"Pelaku mengancam ART dan kakak korban untuk diam, kemudian membawa paksa korban ADM (4) ke dalam mobil Toyota Calya berwarna oranye dan melarikan diri," jelas Kombes Nanang. Merasa curiga karena pertemuan bisnis yang dijanjikan tidak kunjung terjadi, ACA segera menghubungi ART dan mengetahui bahwa anaknya telah diculik. Tanpa membuang waktu, ia segera melapor ke Polresta Malang Kota.

Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Berkat informasi dan rekaman CCTV yang berhasil mengidentifikasi mobil pelaku, tim gabungan Jatanras dari Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu berhasil mengejar dan menangkap pelaku di daerah Junrejo, Kota Batu, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat dan telah dikembalikan kepada keluarganya. Kombes Nanang menambahkan bahwa karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Kabupaten Malang, Satreskrim Polres Malang turut serta dalam operasi penangkapan ini. Motif penculikan ini diduga kuat didorong oleh faktor ekonomi.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat. Pihak berwajib terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang asing, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Pelaku penculikan adalah AEP, warga Pandanwangi, Kota Malang.
  • Korban adalah balita berinisial ADM, berusia 4 tahun.
  • Pelaku meminta tebusan sebesar Rp 150 juta kepada ibu korban.
  • Ibu korban sempat mentransfer uang Rp 20 juta melalui QRIS.
  • Pelaku mengancam akan menjual korban jika tebusan tidak dipenuhi.
  • Pelaku ditangkap di daerah Junrejo, Kota Batu.
  • Motif penculikan diduga karena faktor ekonomi.