Gubernur DKI Jakarta Konsultasikan Program Sarapan Gratis dengan Badan Gizi Nasional

Gubernur DKI Jakarta Konsultasikan Program Sarapan Gratis dengan Badan Gizi Nasional

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dadan Hindayana, untuk membahas kelanjutan program sarapan bergizi gratis di sekolah-sekolah Jakarta. Rencana pertemuan ini menyusul adanya perbedaan persepsi terkait izin pelaksanaan program tersebut. Sebelumnya, Gubernur Pramono menyatakan bahwa BGN melarang pemerintah daerah menjalankan program yang serupa dengan program Makan Bergizi Gratis. Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran akan terhentinya program sarapan gratis di Jakarta dan rencana pengalihan anggaran untuk renovasi kantin sekolah.

Namun, belakangan Gubernur Pramono mendapatkan informasi baru. Ia mengungkapkan bahwa telah membaca pernyataan dari Prof. Dadan yang menyatakan bahwa program sarapan gratis di Jakarta diizinkan. Pernyataan ini mengubah rencana awal Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya telah mempersiapkan alternatif pengalihan anggaran untuk renovasi kantin sekolah jika program sarapan gratis terpaksa dihentikan. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan menghindari kesalahpahaman, Gubernur Pramono memutuskan untuk secara langsung mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala BGN.

"Saya akan meminta waktu secara khusus kepada Bapak Kepala BGN, Prof. Dadan, untuk memastikan status program sarapan gratis ini," ujar Pramono Anung saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025). "Sebagai Gubernur, saya ingin memastikan semua program berjalan proper, transparan, dan terbuka. Oleh karena itu, klarifikasi langsung kepada BGN sangat penting untuk menghindari potensi kesalahan interpretasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum terkait program sarapan gratis. Keputusan BGN akan menentukan alokasi anggaran yang telah disiapkan. Jika program sarapan gratis diizinkan, anggaran akan dialokasikan sesuai rencana. Sebaliknya, jika program tersebut dilarang, maka anggaran tersebut akan dialihkan untuk keperluan lain, seperti renovasi kantin sekolah sesuai rencana cadangan yang telah disusun sebelumnya. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di Jakarta.

Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku. Pertemuan dengan Kepala BGN ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seluruh programnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Proses klarifikasi dan konfirmasi ini diyakini dapat mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari terkait pelaksanaan program sarapan gratis.

Kesimpulannya, pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta dan Kepala BGN merupakan langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan memberikan kepastian terhadap keberlangsungan program sarapan gratis bagi siswa-siswi di Jakarta. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini.