DPR Desak PLN Berikan Ganti Rugi Akibat Pemadaman Listrik, Soroti Dampak pada UMKM
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT PLN (Persero) untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti dampak signifikan pemadaman listrik terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam rapat dengan Direktur Utama PLN dan Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025), Mufti menyampaikan bahwa pemadaman listrik dapat merusak peralatan usaha seperti kulkas, yang berakibat pada penurunan produktivitas dan pendapatan UMKM. Ia menekankan bahwa kulkas tersebut dibeli dengan susah payah oleh para pengusaha kecil, sehingga PLN perlu memberikan kompensasi yang layak.
"Kami ingin menanyakan apakah ada kompensasi dari PLN untuk UMKM yang kulkasnya rusak dan produktivitasnya menurun? Diharapkan ada kompensasi agar rakyat kita tidak perlu bersusah payah lagi untuk membeli kulkas," ujar Mufti.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengkritik respons PLN yang dinilai lambat dalam menangani keluhan pelanggan. Di era digital saat ini, seharusnya laporan dan respons dapat dilakukan dengan cepat.
"Pelayanan dan respons yang lambat. Kadang saya berpikir ini zaman digital, tetapi pelayanan masih manual. Banyak rakyat kita menyampaikan keluhan melalui aplikasi, tetapi tidak cepat direspons oleh PLN," kata Mufti.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN telah menyiapkan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kompensasi diberikan dalam bentuk yang berbeda untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
"Untuk pelanggan prabayar, kompensasi diberikan langsung saat pembelian token. Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, tagihan akan dikurangi. Ini adalah aturan yang berlaku," jelas Darmawan.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam berita ini:
- DPR mendesak PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik.
- Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti dampak pemadaman listrik terhadap UMKM, terutama kerusakan peralatan seperti kulkas.
- Mufti mengkritik respons PLN yang lambat dalam menangani keluhan pelanggan.
- Dirut PLN menyatakan bahwa kompensasi telah disiapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mekanisme yang berbeda untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.