DPR RI Soroti Ancaman Pencabutan Status Geopark Toba oleh UNESCO, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan perhatian serius terhadap status Geopark Kaldera Toba yang terancam dicabut oleh UNESCO. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi dalam menindaklanjuti peringatan yang telah diberikan oleh UNESCO.

Kaldera Toba, yang telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp), menghadapi risiko pencabutan status karena dinilai belum memenuhi rekomendasi perbaikan yang diajukan. Puan Maharani menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus bersinergi untuk menyelamatkan status UGGp Kaldera Toba.

"DPR mengingatkan dengan tegas seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk segera melakukan langkah konkret dan terkoordinasi menyelamatkan status UNESCO Global Geopark (UGGp) Kaldera Toba yang kini terancam dicabut," ujar Puan dalam siaran pers.

UNESCO telah memberikan peringatan sejak tahun 2023, disertai dengan empat rekomendasi utama terkait tata kelola Geopark Kaldera Toba. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan kegiatan edukasi berbasis riset, revitalisasi, dan optimalisasi badan pengelola. Ketidakoptimalan dalam memenuhi rekomendasi ini menjadi dasar ancaman pencabutan status UGGp.

Lebih lanjut, Puan Maharani menyatakan bahwa pencabutan status UGGp bukan hanya sekadar kegagalan administratif, tetapi juga akan berdampak pada kredibilitas Indonesia di mata internasional, terutama dalam sektor pariwisata. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk bekerja sama secara maksimal dalam memenuhi rekomendasi UNESCO.

DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap segala intervensi yang diperlukan untuk mempertahankan status Kaldera Toba sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark. Puan Maharani menekankan pentingnya tindakan yang terukur, transparan, dan akuntabel dalam menindaklanjuti rekomendasi UNESCO, serta menghindari hambatan birokrasi yang dapat menghambat proses perbaikan.

Pada bulan September 2023, Geopark Kaldera Toba telah menerima "kartu kuning" dari UNESCO, namun hingga saat ini belum terlihat adanya kemajuan signifikan dalam pengelolaan kawasan tersebut. Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia, Wilmar E Simandjorang, mengungkapkan bahwa waktu yang tersisa untuk melakukan pembenahan sangat terbatas, sementara organisasi badan pengelola juga belum berjalan efektif.

Sebagai informasi, Geopark Kaldera Toba resmi menjadi bagian dari jaringan UGGp pada tanggal 7 Juli 2020. Pengakuan ini memberikan peluang besar bagi pembangunan berkelanjutan di kawasan Danau Toba, yang mencakup konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Berikut adalah rekomendasi dari UNESCO :

  • Peningkatan kegiatan edukasi berbasis riset
  • Revitalisasi
  • Optimalisasi badan pengelola

DPR RI akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan guna memastikan status Geopark Kaldera Toba tetap terjaga sebagai bagian dari warisan dunia yang diakui oleh UNESCO.