Saeful Bahri Bantah Tuduhan Pencatutan Nama dalam Pusaran Kasus Hasto Kristiyanto
Saeful Bahri Bantah Tuduhan Pencatutan Nama dalam Pusaran Kasus Hasto Kristiyanto
Mantan kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, dengan tegas membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya terkait pencatutan nama dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Penolakan ini disampaikan Saeful saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum memberikan kesempatan kepada Saeful untuk menyampaikan informasi tambahan terkait kasus ini. Saeful kemudian menyatakan keberatannya atas pernyataan yang dilontarkan oleh pihak Hasto Kristiyanto, yang mengklaim dirinya kerap mencatut nama-nama tertentu. Ia bersikeras bahwa apa yang disampaikannya adalah fakta yang sebenarnya dan tidak ada unsur pencatutan dalam keterangannya.
"Saya agak keberatan disampaikan tukang catut," ujarnya kepada jaksa, menanggapi tudingan tersebut. Saeful menjelaskan bahwa tudingan pencatutan nama itu muncul ketika mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan advokat Donny Tri Istiqomah memberikan kesaksian dalam sidang kasus Hasto. Ia mengaku mengetahui tudingan itu dari pemberitaan media.
Saeful menegaskan bahwa semua yang ia sampaikan dalam persidangan adalah fakta yang dialaminya sendiri. Ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya telah memanipulasi informasi atau mencatut nama orang lain untuk kepentingan tertentu.
Tudingan terhadap Saeful ini bermula dari pernyataan pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talappesy, yang menanggapi isu 'perintah ibu' dalam rekaman percakapan antara Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Ronny menyebut Saeful sering mencatut nama, dan mengklaim bahwa hal itu telah terbukti dari keterangan Agustiani Tio Fridelina. Ronny juga meminta agar isu 'perintah ibu' tidak dikaitkan dengan pimpinan partai, dan menegaskan bahwa proses PAW tersebut merupakan perintah partai yang sah.
Saeful sendiri mengakui adanya komunikasi dengan Agustiani Tio Fridelina, namun membantah adanya unsur pencatutan nama dalam percakapan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua yang disampaikannya adalah informasi yang relevan dengan kasus yang sedang berjalan.
Kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR ini memang menjadi sorotan publik, dengan menyeret sejumlah nama penting dari kalangan politisi dan penyelenggara negara. Sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.