Pedagang di Demak Berurusan dengan Hukum Akibat Ancam Petugas Satpol PP dengan Sajam

Penertiban Lapak Berujung Kekerasan: PKL di Demak Ditangkap Karena Acungkan Sabit ke Satpol PP

Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Demak, Jawa Tengah, bernama Subadi (57), kini harus menghadapi proses hukum setelah melakukan tindakan agresif terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Insiden ini terjadi saat petugas melakukan penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang melanggar aturan di Jalan Lingkar Demak.

Kejadian bermula pada Selasa, 22 April 2025, ketika Satpol PP Demak menertibkan sebelas lapak PKL yang dianggap melanggar peraturan daerah. Beberapa hari kemudian, pada Kamis, 24 April 2025, petugas kembali melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di area terlarang tersebut. Saat patroli, petugas mendapati seorang PKL berinisial SW (32) yang masih nekat berjualan di lokasi tersebut. Petugas kemudian memberikan teguran dan meminta SW untuk tidak berjualan di area tersebut.

Namun, SW tidak terima dengan teguran tersebut dan memanggil ayahnya, Subadi, ke lokasi. Tak lama kemudian, Subadi datang dengan emosi yang memuncak. Tanpa basa-basi, ia langsung mengambil sebilah sabit dari dalam jok sepeda motornya. Aksi Subadi tidak berhenti di situ. Ia bahkan memiting leher seorang petugas Satpol PP bernama Aryoe Subajoe (50) dengan tangan kirinya, sambil mengacungkan sabit ke arah petugas lainnya. Tindakan ini jelas merupakan ancaman yang membahayakan keselamatan petugas yang sedang menjalankan tugas.

"Pelaku menerangkan tidak terima kalau lapak dagangannya ditertibkan," ungkap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera bertindak cepat. Pada Selasa, 13 Mei 2025, Subadi berhasil ditangkap di kediamannya dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Subadi dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.

Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa anggotanya memang mendapatkan ancaman saat sedang bertugas menertibkan PKL. Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Demak untuk mencari solusi terbaik dalam menertibkan PKL tanpa menimbulkan konflik dan kekerasan.