Pimpinan Baru Ditunjuk untuk DJP dan Bea Cukai, Reformasi dan Penegakan Hukum Menjadi Prioritas Utama
Jakarta - Kementerian Keuangan secara resmi melantik sejumlah pejabat tinggi, termasuk pucuk pimpinan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. Bimo Wijayanto secara resmi menduduki kursi Direktur Jenderal Pajak, sementara Letjen TNI Djaka Budi Utama dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan ini menandai babak baru bagi kedua institusi tersebut. Namun, tugas berat telah menanti kedua pimpinan baru ini. Pembenahan sistem perpajakan yang kompleks serta penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan menjadi fokus utama yang harus segera ditangani.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menekankan urgensi perbaikan sistem inti perpajakan atau Coretax. Sistem ini, yang menjadi fondasi pelayanan dan pengawasan pajak, masih menghadapi berbagai kendala teknis dan regulasi yang menghambat efektivitasnya. Menurutnya, penyelesaian masalah Coretax harus menjadi prioritas utama, baik dari segi teknis maupun regulasi, untuk meningkatkan kinerja Ditjen Pajak.
Selain itu, Bhima juga menyoroti celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha tidak bertanggung jawab, bahkan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat. Hal ini menjadi tantangan serius bagi Bimo Wijayanto dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum di bidang perpajakan.
Sementara itu, Letjen Djaka Budi Utama akan menghadapi tantangan yang tidak kalah berat di Ditjen Bea dan Cukai. Lonjakan impor ilegal, terutama tekstil dari Tiongkok, menjadi ancaman nyata bagi industri dalam negeri. Bhima mengingatkan bahwa perang dagang dapat memicu masuknya barang-barang murah ilegal ke Indonesia, yang berpotensi merusak daya saing industri pengolahan dalam negeri dan mengancam lapangan kerja.
Ekstensifikasi objek cukai baru, seperti penerapan cukai batu bara, juga menjadi agenda penting dalam reformasi Bea dan Cukai. Meskipun memiliki latar belakang militer yang kuat, Djaka diharapkan mampu merumuskan kebijakan strategis dan berkelanjutan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Bhima mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi shortfall dalam target penerimaan bea masuk sebesar Rp 301,6 triliun, terutama di tengah kondisi perang dagang, banjir impor ilegal, dan maraknya rokok ilegal. Oleh karena itu, kepemimpinan yang kuat dan inovatif sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan ini.
Pelantikan ini juga mencakup sejumlah direktur jenderal lainnya di Kementerian Keuangan, baik yang tetap, rotasi, maupun yang baru. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengonfirmasi bahwa pelantikan dilakukan secara bersamaan.