Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Sah, Projo Pesimis Roy Suryo Akan Menerima
Bareskrim Polri: Ijazah Sarjana Jokowi Terbukti Asli
Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah sarjana Presiden Joko Widodo. Hasilnya, ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut dinyatakan identik dengan dokumen pembanding yang ada.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidik telah memperoleh dokumen asli ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT, Fakultas Kehutanan UGM, tertanggal 5 November 1985. Ijazah tersebut kemudian diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding dari tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM. Hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan kertas, pengaman kertas, hingga cap stempel pada ijazah tersebut identik dengan dokumen pembanding.
"Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers.
Penyelidikan ini bermula dari aduan masyarakat yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang diwakili oleh Eggi Sudjana. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini sehingga penyelidikan dihentikan.
Projo Ragu Roy Suryo Akan Akui Keabsahan Ijazah
Menanggapi hasil penyelidikan Bareskrim, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menyatakan harapannya agar hasil ini dapat memberikan kepastian hukum kepada Presiden Jokowi. Namun, ia juga выразил keraguannya apakah pihak Roy Suryo akan menerima hasil penyelidikan tersebut.
"Hasil penyelidikan setidaknya bisa memberikan kepastian hukum kepada Pak Jokowi. Publik mungkin sedang menunggu respons Roy Suryo dkk walaupun sejak awal bahkan sampai sekarang kami juga masih ragu apakah pihak Roy Suryo akan menerima hasil penyelidikan ini," kata Freddy.
Freddy bahkan menyinggung proses hukum yang sedang dijalani Roy Suryo atas laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Menurutnya, jika Roy Suryo tetap tidak mengakui keabsahan ijazah tersebut, hal itu akan semakin membuktikan adanya niat jahat untuk menyerang kehormatan dan martabat Presiden Jokowi.
"Kalau Roy Suryo dkk masih belum bisa menerima hasil penyelidikan ini justru akan semakin membuktikan niat jahat 'mens rea' Roy Suryo dkk untuk menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Pak Jokowi," tegas Freddy.
Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi pembelajaran bagi publik tentang batasan kebebasan berekspresi. Freddy menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus didasari fakta dan tidak boleh melanggar hak dan kehormatan orang lain. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa kritik harus bersifat objektif dan bertujuan untuk memperbaiki kesalahan, bukan untuk merusak reputasi melalui fitnah dan kebohongan.
Presiden Jokowi sendiri telah melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas polemik tudingan ijazah palsu ini. Projo berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi publik dalam menjalankan kebebasan dan haknya dengan bertanggung jawab.