Yogyakarta Perkenalkan Motif Batik Segoro Amarto Reborn: Identitas Baru untuk ASN dan Generasi Muda
Pemerintah Kota Yogyakarta secara resmi meluncurkan Batik Segoro Amarto Reborn, sebuah motif batik yang diharapkan menjadi simbol identitas baru bagi kota tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat citra Yogyakarta sebagai pusat budaya sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal.
Batik Segoro Amarto Reborn akan menjadi seragam resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta siswa-siswi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Kota Yogyakarta. Implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai tahun 2026.
Motif Segoro Amarto sebenarnya bukanlah hal baru bagi Yogyakarta. Motif ini pertama kali diperkenalkan pada awal tahun 2000-an oleh Wali Kota Yogyakarta periode 2001-2006 dan 2006-2011, Herry Zudianto. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Hasto Wardoyo, motif ini kemudian dikembangkan kembali oleh para pengrajin batik lokal, menghasilkan desain Segoro Amarto Reborn yang lebih segar dan modern.
Wali Kota Hasto Wardoyo menekankan bahwa Batik Segoro Amarto bukan hanya sekadar seragam, melainkan juga sebuah upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Yogyakarta. Dengan produksi batik yang berkelanjutan, diharapkan akan tercipta lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan para pengrajin batik.
"Tanpa produksi dan pergerakan ekonomi, dampaknya tidak akan signifikan. Oleh karena itu, batik ini harus produktif," ujar Hasto Wardoyo.
Pemerintah Kota Yogyakarta berencana untuk melibatkan secara aktif para pengrajin batik lokal dalam proses produksi Batik Segoro Amarto. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dari inisiatif ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Wali kota berharap bahwa pada tahun 2026, seluruh ASN dan pelajar di tingkat SD hingga SMP sudah mengenakan seragam Batik Segoro Amarto. Beliau juga mengungkapkan kepuasannya terhadap desain seragam batik untuk anak-anak sekolah, yang dinilainya "cocok dan keren".
Untuk melindungi hak cipta dan memastikan kualitas produksi, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mendaftarkan Batik Segoro Amarto sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan demikian, produksi batik ini hanya dapat dilakukan oleh pengrajin yang telah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah kota.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memesan cap batik di Perusahaan Daerah Industri Nasional (PDIN). Cap batik ini kemudian akan dibagikan kepada kelompok-kelompok pengrajin yang siap untuk memulai produksi.
Prioritas utama dalam penunjukan pengrajin adalah mereka yang memiliki kondisi ekonomi yang lemah. Pemerintah Kota Yogyakarta ingin memastikan bahwa inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
"Nanti ditunjuk berdasarkan prioritas. Misalnya yang lemah ekonominya perlu dibantu. Jangan terus dikuasai istilahnya sama perusahaan besar," tegas Hasto Wardoyo.
Wali Kota Hasto Wardoyo juga meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan peluncuran Batik Segoro Amarto dengan kepentingan politik tertentu. Ia menegaskan bahwa selama proses perancangan desain, dirinya tidak melakukan intervensi apapun kepada para pengrajin.
"Kita tidak intervensi. Boleh tanya ke kuratornya," kata dia.
Ia berharap versi Segoro Amarto baru ini bisa dilestarikan ke depannya tanpa ada sentimen terhadap golongan.
Dengan peluncuran Batik Segoro Amarto Reborn, Yogyakarta semakin menegaskan posisinya sebagai kota budaya yang dinamis dan inovatif. Inisiatif ini tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.