Saksi Ungkap Misi PDI Perjuangan dalam Kasus Harun Masiku: Upaya Bujuk Caleg Riezky Aprilia Mundur

Saksi Kunci Kasus Suap Harun Masiku Beberkan Peran PDI Perjuangan

Dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terungkap peran partai berlambang banteng tersebut. Saeful Bahri, seorang saksi kunci dalam kasus yang menyeret nama Harun Masiku, memberikan keterangan yang cukup signifikan.

Saeful mengakui bahwa dirinya mendapatkan tugas dari PDI Perjuangan untuk mendekati Riezky Aprilia, seorang calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Misi yang diemban Saeful adalah membujuk Riezky agar bersedia mengundurkan diri dan memberikan jalan bagi Harun Masiku untuk menggantikannya di kursi DPR RI.

Upaya Membujuk Riezky Aprilia di Singapura

Saeful Bahri mengungkapkan bahwa upaya membujuk Riezky Aprilia dilakukan hingga ke Singapura. Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah kamar hotel tempat Riezky menginap. Saeful mencoba menjelaskan kepada Riezky mengenai kondisi partai dan keputusan yang telah diambil untuk menunjuk Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas, caleg yang meninggal dunia sebelum pemungutan suara.

Namun, bujuk rayu Saeful tidak membuahkan hasil. Riezky Aprilia menolak tawaran tersebut dan bahkan menangis. Ia menyatakan bahwa dirinya hanya akan bersedia mengundurkan diri jika ada permintaan langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Dia enggak mau, dia bilang, 'oke lah kalau keputusan partai, satu saya minta Ibu Mega langsung yang minta, baru saya mundur'," ujar Saeful menirukan ucapan Riezky saat memberikan keterangan di persidangan.

Kedekatan Harun Masiku dengan Hatta Ali

Selain mengungkapkan upaya pembujukan terhadap Riezky Aprilia, Saeful Bahri juga menyinggung mengenai kedekatan Harun Masiku dengan Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2022. Jaksa penuntut umum menggali informasi mengenai peran Harun Masiku dan PDI Perjuangan dalam mengurus fatwa MA terkait PAW.

Saeful mengaku mengetahui mengenai terbitnya fatwa tersebut dari Harun Masiku. Ia bahkan melihat foto Harun bersama Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz di MA. Menurut Saeful, Harun memiliki hubungan dekat dengan Hatta Ali dan bahkan memanggilnya dengan sebutan "Opa".

Laporan Penyerahan Uang kepada Hasto Kristiyanto

Dalam kesaksiannya, Saeful Bahri juga mengungkapkan mengenai laporan penyerahan uang yang ia sampaikan kepada Hasto Kristiyanto. Ia mengaku selalu melaporkan segala hal terkait pengurusan PAW kepada Hasto karena yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Salah satu laporan yang disampaikan adalah mengenai penerimaan uang sebesar Rp 850 juta dari Harun Masiku yang diserahkan di dalam koper pada 23 Desember 2019. Uang tersebut kemudian dititipkan kepada staf Hasto, Kusnadi, dan diambil oleh kurir Saeful.

Bantahan Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto

Menanggapi keterangan Saeful Bahri, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, membantah adanya perintah atau arahan dari kliennya untuk mengurus PAW dengan cara memberikan suap. Febri menegaskan bahwa penunjukan Harun Masiku sebagai caleg terpilih merupakan keputusan partai yang didasarkan pada hasil rapat pleno.

Febri juga menyebutkan bahwa perbincangan mengenai suap baru muncul dalam percakapan antara Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, pengacara PDI Perjuangan yang ditugaskan untuk mengurus PAW Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto sendiri juga membantah keterangan Saeful Bahri mengenai laporan kebutuhan dana operasional sebesar Rp 1,5 miliar dan laporan pertemuan di Grand Hyatt. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan-laporan tersebut.