Layanan Pengaduan '911' PKP Banjir Keluhan, Proyek Meikarta Mendominasi
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah berupaya menanggapi gelombang keluhan terkait sektor perumahan yang membanjiri layanan pengaduan '911' BENAR PKP. Dari 800 aduan yang tercatat hingga Kamis (22/5/2025), permasalahan proyek Meikarta mendominasi dengan sekitar 500 laporan.
"Totalnya sudah mencapai 800 laporan. Sebagian besar masih terkait Meikarta, sekitar 500 aduan. Sisanya, kasus serupa dengan skala yang lebih kecil," ujar Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, usai menghadiri acara Tindak Lanjut Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta di Jakarta Pusat.
Sejauh ini, 13 konsumen Meikarta telah menerima pengembalian dana (refund). Pada tahap pertama, terdapat 124 konsumen yang seharusnya menerima refund dari pihak Meikarta, termasuk 13 orang yang telah menerimanya. Total dana yang harus dikembalikan pada tahap ini mencapai sekitar Rp 30 miliar.
Fitrah menekankan bahwa Meikarta diharapkan dapat menyelesaikan proses refund tahap pertama ini paling lambat tanggal 23 Juli 2025. Setelah itu, Kementerian PKP berharap Meikarta dapat menangani sendiri proses refund tanpa memerlukan bantuan dari pemerintah.
"Harapan kami, dengan selesainya kloter pertama ini, pihak Meikarta dapat membuka diri dan menangani pengaduan konsumen secara langsung. Jangan sampai semua pengaduan harus melalui PKP. Kami berharap mereka juga menunjukkan tanggung jawab," imbuh Fitrah.
Selain masalah Meikarta, laporan yang masuk ke '911' PKP juga menyoroti permasalahan serupa, yaitu konsumen yang telah membeli unit rumah susun atau rumah vertikal namun belum menerima unitnya. Kasus-kasus ini umumnya terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Kasusnya hampir sama dengan Meikarta. Mereka sudah membangun beberapa tower rumah susun. Ada yang sudah selesai, ada yang belum, dan ada yang masih setengah jadi. Unit yang belum selesai bahkan direncanakan akan dijual untuk membayar konsumen yang belum menerima unit. Rata-rata kasusnya terjadi dalam lima tahun terakhir," jelasnya.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, sebelumnya menyampaikan bahwa data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menunjukkan bahwa sektor properti menjadi sumber pengaduan terbanyak. Hal ini menjadi perhatian utama bagi Kementerian PKP.
"Saya mendapat informasi dari lembaga konsumen bahwa masalah perumahan adalah yang paling banyak diadukan," kata Sirait.