Penjualan Hewan Kurban dari Wilayah Endemik Antraks Diizinkan dengan Pengawasan Ketat

Menjelang Hari Raya Idul Adha, pertanyaan mengenai keamanan hewan kurban dari wilayah yang pernah terpapar antraks menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan penjelasan terkait hal ini.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul menyatakan bahwa hewan ternak dari zona merah antraks tetap dapat diperjualbelikan untuk keperluan kurban dengan syarat tertentu. Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, menjelaskan bahwa ternak yang berasal dari wilayah yang telah divaksinasi aman untuk diperjualbelikan, asalkan memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat.

Wilayah Gunungkidul sebelumnya mencatat adanya kasus antraks di Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo dan Kalurahan Bohol di Kapanewon Rongkop. Namun, dengan langkah-langkah pengendalian yang telah dilakukan, DPKH memastikan bahwa hewan ternak dari wilayah tersebut dapat diperjualbelikan untuk kurban jika memenuhi kriteria berikut:

  • Vaksinasi: Hewan ternak harus sudah divaksinasi antraks minimal dua minggu sebelum diperjualbelikan.
  • Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH): Hewan harus dalam kondisi sehat dan memiliki SKKH yang dikeluarkan oleh petugas berwenang.

DPKH Gunungkidul juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala, baik sebelum maupun sesudah pemotongan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging yang dikonsumsi aman dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Guna menjamin keamanan dan kualitas hewan kurban, DPKH Gunungkidul meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan secara intensif menjelang Idul Adha. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kondisi fisik hewan, riwayat kesehatan, dan kelengkapan dokumen pendukung. Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan SKKH, yang menjadi syarat utama untuk diperjualbelikan sebagai hewan kurban.

Selain itu, DPKH Gunungkidul memastikan ketersediaan hewan kurban di wilayah tersebut mencukupi, bahkan surplus. Berdasarkan data yang ada, total hewan ternak yang siap untuk kurban mencapai 15.660 ekor, terdiri dari 13.660 sapi dan 2.000 kambing serta domba. Sementara itu, kebutuhan lokal untuk Idul Adha diperkirakan hanya sekitar 5.000 ekor sapi dan 1.800 kambing-domba. Dengan demikian, Gunungkidul siap memasok hewan kurban ke luar daerah jika diperlukan.