Warga Sumenep Mengaku Jadi Korban Dugaan Korupsi Dana BSPS, Hanya Terima Sejuta Rupiah
Di Sumenep, Jawa Timur, seorang pria bernama Asi (54) mengungkapkan pengalamannya menjadi korban dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan keluh kesahnya dalam aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Asi, warga Kecamatan Dungkek, mengaku baru pertama kali mengikuti aksi demonstrasi. Ia menceritakan bahwa dirinya dipanggil ke balai desa dan dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, ia hanya menerima uang sebesar satu juta rupiah. Menurutnya, upaya untuk menanyakan kelanjutan bantuan BSPS kepada pemerintah desa tidak pernah mendapatkan respons.
"Saya pegang buku rekening, tapi tidak pernah menarik uang apa pun," ujarnya saat berorasi di depan kantor Kejari.
Asi mengaku hanya menerima kartu ATM, buku rekening, dan uang senilai Rp 1 juta saat dikumpulkan di balai desa. Ia menduga hanya dirinya yang menerima nominal tersebut, sementara penerima manfaat lain mendapatkan Rp 2,5 juta.
Setelah kasus dugaan korupsi BSPS mencuat, Asi mengaku didatangi oleh tiga perangkat desa yang berusaha meminta damai. Namun, ia menolak tawaran tersebut.
"Mereka, perangkat desa, menemui saya sekitar setengah bulan lalu, sebelum Kades dan keluarganya berangkat ke Tanah Suci Mekkah," jelasnya.
Asi menyebut nama-nama perangkat desa yang menemuinya, yaitu Ilyas, Samsuri, dan Embu. Salah satunya adalah kepala dusun (Kadus). Ia tidak mengetahui alasan pasti mengapa perangkat desa tersebut meminta damai, namun ia mendengar dari warga bahwa program BSPS sedang menjadi sorotan karena adanya laporan dari pusat.
Meski tidak berharap banyak akan menerima bantuan perbaikan rumah, Asi merasa bersyukur karena diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesahnya melalui demonstrasi. Ia mendukung penuh jika ada proses hukum terkait kasus ini.
Poin-poin penting:
- Asi, warga Sumenep, mengaku menjadi korban dugaan korupsi dana BSPS.
- Ia hanya menerima Rp 1 juta dan buku rekening.
- Perangkat desa sempat berusaha meminta damai.
- Asi mendukung proses hukum terkait kasus ini.