BYD Menyoroti Pentingnya Konsistensi Regulasi Kendaraan Listrik di Indonesia
Pabrikan kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD, menekankan krusialnya konsistensi kebijakan pemerintah dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia. Hal ini disampaikan di tengah berakhirnya sejumlah insentif pemerintah untuk kendaraan listrik impor atau completely built-up (CBU) pada akhir tahun 2025.
Saat ini, pemerintah memberikan insentif yang signifikan bagi kendaraan listrik impor, termasuk pembebasan bea masuk yang seharusnya 50 persen, pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang hanya dikenakan 2 persen melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Insentif ini tertuang dalam Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.
Luther Pandjaitan, Kepala Divisi Marketing dan PR BYD Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait kelanjutan kebijakan kendaraan listrik setelah tahun 2025. Ia menekankan bahwa regulasi yang stabil dan dapat diprediksi adalah fondasi bagi iklim industri yang sehat dan berkelanjutan.
"Kami berharap kebijakan pemerintah tetap konsisten. Konsistensi ini esensial untuk membangun kepercayaan, baik di kalangan pelaku industri maupun konsumen," ujar Luther.
BYD sendiri telah memiliki rencana untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. Langkah ini bukan semata-mata untuk memenuhi persyaratan insentif, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat posisinya di pasar otomotif Indonesia.
"Kami tetap on track dengan rencana pembangunan pabrik. Kami akan terus berupaya mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan memenuhi komitmen kepada pemerintah agar produksi lokal dapat segera terealisasi," lanjut Luther.
Menurutnya, produksi lokal akan membantu menjawab tantangan industri kendaraan listrik, meningkatkan penggunaan komponen lokal, dan memperkokoh posisi BYD di pasar nasional. BYD menyadari bahwa perubahan kebijakan yang terlalu sering dapat menciptakan ketidakpastian pasar dan menghambat pengambilan keputusan jangka panjang oleh konsumen dan pelaku industri.
Pentingnya Stabilitas Kebijakan
Luther menekankan bahwa perubahan kebijakan yang terlalu cepat dapat menimbulkan dampak negatif bagi industri kendaraan listrik secara keseluruhan. Ketidakpastian regulasi dapat membuat konsumen ragu untuk berinvestasi pada kendaraan listrik dan menghambat investasi dari para pelaku industri.
"Stabilitas kebijakan adalah kunci utama. Perubahan yang terlalu sering justru membuat konsumen dan pelaku industri enggan untuk mengambil keputusan jangka panjang," tegasnya. Oleh karena itu, BYD berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dengan matang setiap perubahan kebijakan yang akan diambil, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh BYD terkait kebijakan kendaraan listrik di Indonesia:
- Konsistensi Regulasi: Kebijakan yang stabil dan dapat diprediksi sangat penting untuk membangun kepercayaan dan mendorong investasi.
- Produksi Lokal: Pembangunan pabrik di Indonesia merupakan bagian dari strategi jangka panjang BYD untuk memperkuat posisinya di pasar nasional dan meningkatkan penggunaan komponen lokal.
- Dampak Perubahan Kebijakan: Perubahan kebijakan yang terlalu cepat dapat menciptakan ketidakpastian pasar dan menghambat pengambilan keputusan jangka panjang.
- Harapan BYD: Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan dengan matang setiap perubahan kebijakan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri kendaraan listrik.
BYD berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan masa depan transportasi yang lebih berkelanjutan.