Trio Warga Negara Tiongkok Diciduk di Jepang Terkait Penyelundupan Ribuan Kelomang Dilindungi
Pihak kepolisian Jepang baru-baru ini mengamankan tiga warga negara Tiongkok atas dugaan penyelundupan ribuan kelomang yang dilindungi dari Kepulauan Amami, dekat Okinawa. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan seorang pekerja hotel yang mendengar suara aneh dari dalam koper para tersangka.
Insiden ini terjadi pada tanggal 7 Mei lalu, namun baru diberitakan oleh media internasional belakangan ini. Ketiga tersangka diidentifikasi sebagai Liao Zhibin (24), Song Zhenhao (26), dan Guo Jiawei (27). Mereka kedapatan membawa kelomang hidup seberat total 160 kilogram.
Kepulauan Amami, yang terletak di lepas pantai barat daya Kyushu, memang dikenal sebagai destinasi wisata yang populer dengan keanekaragaman hayati yang kaya. Pulau ini menjadi rumah bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan endemik.
Menurut keterangan kepolisian, kecurigaan bermula ketika seorang karyawan hotel di Amami melaporkan suara berisik yang mencurigakan dari koper-koper milik tamu hotel. Petugas kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan sejumlah besar kelomang bercangkang spiral di dalam enam koper.
Ketika ketiga pria tersebut kembali ke hotel, mereka langsung ditangkap atas kepemilikan satwa dilindungi tanpa izin yang sah. Motif di balik upaya penyelundupan kelomang ini masih belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan.
Kelomang yang disita termasuk dalam kategori "monumen alam nasional" di Jepang. Status ini diberikan karena nilai budaya dan ilmiahnya, serta dilindungi oleh undang-undang Jepang. Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian populasi kelomang dan mencegah eksploitasi berlebihan.