Polisi Malang Gagalkan Aksi Penculikan Anak, Pelaku Sempat Minta Tebusan Ratusan Juta Rupiah
Aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penculikan seorang anak berusia empat tahun yang disertai dengan permintaan tebusan. Dalam waktu kurang dari empat jam, petugas berhasil meringkus pelaku dan menyelamatkan korban.
Kombes Pol. Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota, menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui berinisial AEP alias Andre (36), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, telah diamankan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dari orang tua korban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kronologi kejadian bermula ketika tersangka berjanji untuk bertemu dengan ibu korban. Namun, alih-alih menepati janji, pelaku justru mendatangi kediaman orang tua korban dan melakukan penculikan. "Pelaku menodongkan senjata tajam kepada asisten rumah tangga (ART) dan membawa kabur korban sekitar pukul 10.30 WIB," ungkap Kombes Pol. Nanang Haryono.
Setelah berhasil membawa korban, pelaku menghubungi ibu korban melalui aplikasi pesan singkat. Dalam pesannya, pelaku meminta tebusan sebesar Rp 150 juta dengan ancaman akan menjual anak tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi. Ibu korban yang panik kemudian mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 20 juta ke rekening pelaku, yang ternyata juga terhubung ke sebuah situs judi online. Setelah mentransfer uang, ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polresta Malang Kota bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil menemukan titik terang. "Kami memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Kurang lebih jam 2 siang dari kejadian pukul 10.30 WIB, pelaku sudah berhasil diamankan dan korban ditemukan berada dalam mobil," tegas Kombes Pol. Nanang Haryono.
Pelaku berhasil diamankan di wilayah Junrejo, Kota Batu, setelah petugas melakukan pengintaian dan menemukan mobil yang digunakan pelaku. Saat ini, Polresta Malang Kota tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan memeriksa pelaku secara intensif. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan keterkaitan rekening yang digunakan pelaku dengan aktivitas judi online.
"Kita masih dalami, dan termasuk QRIS yang tersambung dengan akun judi online," pungkas Kombes Pol. Nanang Haryono.
Budiono, kakek korban, menyampaikan rasa syukur atas respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan cucunya. "Pertama saya bersyukur kepada Tuhan dan gerak cepat bapak-bapak polisi bisa menangkap pelaku," ujarnya.
Berikut poin penting dari berita ini:
- Pelaku Ditangkap: AEP alias Andre (36) berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 4 jam setelah melakukan penculikan.
- Korban Selamat: Anak berusia 4 tahun yang menjadi korban penculikan berhasil diselamatkan dan telah kembali ke keluarganya.
- Modus Operandi: Pelaku meminta tebusan sebesar Rp 150 juta dengan ancaman akan menjual korban jika tidak dipenuhi.
- Keterkaitan Judi Online: Polisi tengah menyelidiki dugaan keterkaitan rekening pelaku dengan aktivitas judi online.
- Apresiasi Keluarga Korban: Kakek korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian.