Antisipasi Kepadatan, Jemaah Haji Diimbau Salat Jumat di Masjid Sekitar Hotel
Otoritas Masjidil Haram memberlakukan pembatasan operasional terminal bus Shalawat menjelang pelaksanaan ibadah salat Jumat. Kebijakan ini mendorong Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jemaah haji Indonesia untuk mempertimbangkan salat Jumat di masjid-masjid yang berlokasi di sekitar hotel tempat mereka menginap, atau bahkan menyelenggarakan salat Jumat secara mandiri di musala hotel.
Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja (Daker) Makkah, Syarif Rahman, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan jemaah di sekitar Masjidil Haram. Menurutnya, antusiasme jemaah haji untuk melaksanakan salat Jumat di Masjidil Haram sangat tinggi, sehingga otoritas memberlakukan aturan pembatasan operasional bus Shalawat.
"Hampir seluruh jemaah haji di Kota Makkah ingin melaksanakan salat Jumat di Masjidil Haram. Hari ini, kami menerima informasi dari otoritas Masjidil Haram bahwa layanan bus shalawat dari akomodasi ke terminal seperti Syib Amir, Jiad, dan Jabal Ka'bah akan berakhir pada pukul 09.00 pagi," ujar Syarif di Makkah, Jumat (23/05/2025).
Syarif menambahkan, jemaah haji yang tetap ingin salat Jumat di Masjidil Haram disarankan untuk berangkat lebih awal guna menghindari antrean panjang di terminal bus. Waktu salat Jumat sendiri dijadwalkan pada pukul 12.17 waktu setempat. Layanan bus Shalawat akan kembali beroperasi setelah salat Jumat, mulai pukul 14.00 waktu Arab Saudi, untuk mengantar jemaah kembali ke akomodasi masing-masing.
Untuk menghindari penumpukan jemaah di terminal setelah salat Jumat, Syarif mengimbau agar jemaah tidak terburu-buru menuju terminal. Ia menyarankan agar jemaah menunggu sekitar satu jam, atau hingga pukul 15.00 waktu Arab Saudi, agar suasana di terminal lebih lengang.
Lebih lanjut, Syarif menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah, terutama menjelang puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah. Ia menyarankan jemaah yang merasa tidak memungkinkan untuk salat di Masjidil Haram agar memilih masjid terdekat dengan hotel. Bahkan, jika memungkinkan, jemaah dapat menyelenggarakan salat Jumat secara mandiri di akomodasi masing-masing. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan menjaga kesehatan serta keselamatan jemaah.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan 27 rute bus Shalawat untuk memfasilitasi transportasi jemaah haji dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Dalam kondisi normal, bus ini beroperasi selama 24 jam. Namun, dengan adanya pembatasan ini, jemaah diimbau untuk menyesuaikan rencana perjalanan mereka dan mempertimbangkan opsi salat Jumat di masjid sekitar hotel atau di akomodasi masing-masing.